SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Juhari, mengimbau, Kelompok Tani (Poktan) untuk netral pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.
“Semua poktan kami harap bisa netral, artinya tidak melakukan mobilisasi massa pada Pilkada tahun ini,” kata Juhari, Rabu, 23 September 2020.
Jika itu terjadi, kata dia, bisa mencederai proses demokrasi. Sebab, anggota yang tergabung akan terbelenggu dan tidak lagi bebas memilih pemimpin sesuai hati nurani masing-masing.
Selain itu, juga berpotensi akan terjadi politik transaksional (politik uang) yang bisa mencederai proses demokrasi. Sesuai aturan, lanjut dia, siapapun yang terlibat dalam politik uang bisa dikenakan sanksi pidana.
“Jika itu terjadi maka jelas nanti tidak bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas. Karena mereka memilih bukan berdasarkan kapabilitas dan kredibilitas calon, melainkan karena ada unsur paksaan,” jelasnya.
Meski, lanjut Juhari, dirinya menyadari saat ini belum ada aturan yang mengikat mengenai netralitas poktan seperti PNS atau pejabat negara. Namun untuk memastikan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai asas pemilu (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), maka netralitas poktan dinilai sangat penting. Mengingat poktan merupakan salah satu perkumpulan masyarakat yang bisa saja dijadikan alat untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Jika ada indikasi ketidaknetralan segera dikoordinasikan, mengingat saat ini sudah menghadapi masa kampanye.
Adapun jumlah poktan saat ini mencapai 4 ribu lebih yang tersebar di 27 kecamatan. “Silahkan laporkan pada kami, nanti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Kabupaten Sumenep merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2020. Pelaksanaanya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Saat ini, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sudah memasuki penetapan calon. Terdapat dua pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, yakni Ahmad Fauzi – Hj. Dewi (Fauzi-Eva) Khalifah dan Fattah Jasin – KH Ali Fikri.
Pasangan Fauzi-Eva diusung atau didukung lima gabungan partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dengan jumlah perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.
Sementara Fattah Jasin-KH Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Golkar dengan jumlah kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi. (JUNAIDI/ROS/VEM)