PAMEKASAN, koranmadura.com – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai dibatasi oleh Pertamina. Hal ini diungkap oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Setempat, Sri Puja Astutik.
Menurutnya, pembatasan BBM jenis premium dilakukan karena ada program langit biru, hal itu selaras dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi pencemaran.
“Jadi sekarang itu ada program pemerintah program langit biru, tujuannya untuk menjaga kebersihan lingkungan hidup biar tidak tercemar. Program langit biru ini berlakunya dua bulan yang dimulai tanggal 22 November ini,” jelas Sri Puja Astutik, Rabu, 25 November 2020.
Sejauh ini, ungkap Sri, panggilan Sri Puja Astutik, hanya ada dua SPBU yang masih menyalurkan BBM jenis premium. Namun demikian, pihaknya enggan menyebutkan dua SPBU tersebut.
“Kalau dari pemerintah masih menyiadakan dua SPBU untuk bensin jenis premium, gak tahu SPBUnya di mana saja,” bebernya.
Ia mengungkapkan, selain untuk promosi program langit biru, BBM jenis premium nantinya bakal dihapus permanen dari pasaran.
“Sekarang premium itu dilakukan pembatasan karena itu akan dilakukan penghapusan,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)