PAMEKASAN, korannamadura.com– Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyiapkan anggaran 13 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau(DBCHT) tahun 2021.
Anggaran itu dipergunakanan untuk membangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Pembangunan tersebut direncanakan diletakkan di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, dengan ketersidaaan lahan sekitar 2,5 hektar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan proses tahapan tahapan dalam melakukan pembangunan itu. Seperti proses penyusunan studi kelayakan atau visibiltes studes dan perizinannnya.
“Sudah dimulai, pasti ada proses dan aturan mainnya baik dari perizinan, tahap sekarang ini adalah dalam proses penyusunan studi kelayakan atau visibiltes stades, ini menyangkut kawasan, apakah kawasan itu adalah maksimal atau tidak, atau punya potensi atau tidak,” jelas Achmad Sjaifuddin, Kamis, 25 Maret 2021.
Dengan adanya kajian mengenai studi kelayakan tersebut, tambah mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, diharapkan hasil pembangunan itu bisa optimal
“Jangan sampai kita bangun tapi kurang optimal gitu ya,” tambahnya.
Menurut dia, KIH dibangunan itu tujuannya diantaranya, untuk menekan peredaran rokok ilegal tersebut agar semakin menurun. Selain itu, serapan tenaga semakin meningkat sehingga mengurangi pengangguran. Kemudian pembinaan bagi para pelaku rokok tersebut semakin mudah atau mudah terkendali.
“Tentunya ini bisa merangsang menstimulus perekonomian daerah,” ucapnya. (SUDUR/ROS/VEM)