BANGKALAN, koranmadura.com – Beberapa aktivis yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan datangi Polres setempat, Kamis 14 Oktober 2021. Mereka mempersoalkan kinerjanya sebagai salah satu penegak hukum.
Ketua Cabang PMII Bangkalan, Kholil menyampaikan, warga Kota Dzikir dan Shalawat sudah mulai tidak percaya pada kinerja kepolisian. Sehingga, jika ada pelaku tindak kriminal dihakimi sendiri oleh warga setempat, jangan salahkan mereka.
“Salah satu contoh, di Desa Duwek Buter, terduga maling dibakar. Menurut saya aksi itu salah satu bentuk ketidak percayaan masyarakat,” kata dia.
Berdasaekan UU nomor 2 tahun 2002 tentang tugas dan wewenang polisi, yaitu pertama memelihara, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat; kedua supremasi hukum; ketiga memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Namun tugas dan wewenang itu, menurut Kholil diabaikan. Buktinya, ada beberapa kasus yang belum terungkap. Seperti kasus pembunuhan di Galis, pencurian kabel PJU berkali-kali, serta tergeletaknya pengemudi di jalan raya Bilaporah yang masih sumir.
“Ini beberapa bukti bahwa polisi sudah tidak punya taring lagi mengungkap kasus kriminal. Jadi wajar jika masyarakat tidak percaya,” katanya.
Kata dia, profesionalitas kepolisian sangat diragukan, ketika menengok kasus di jalan raya Bilaporah. Pengemudi yang meninggal ditengah jalan itu sempat diduga karena penganiayaan. Namu, tidak sampai 24 jam, dengan mudah polisi mengganti ke kecelakaan.
“Polisi ini mencla mencle, bisa dengan mudah mengeluarkan statemen yang masih praduga,” kata dia.
Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengaku sudah bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi di Kota Dzikir dan Shalawat. Dia merasa yakin, dalam melaksanakan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
“Kami pasti bekerja secara tegas, dan kami sudah bekerja keras dan profesional,” tutur dia.
Dia berjanji akan mengungkap kasus-kasus yang sudah terjadi. Namun persoalan waktu, pihaknya meminta waktu, karena dalam menyelidiki kasus ada yang butuh waktu lama atau sebentar. Sementara petugas yang dimiliki masih terbatas.
“Kami butuh bantuan pihak terkait dalam memberikan informasi untuk mengungkap kasus,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)