BANGKALAN, koranmadura.com – Tercatat ada 193 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berencana dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebab, banyak masyarakat di desa tersebut belum melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismet Efendi menyampaikan, kurangnya kesadaran masyarakat terkait pembayaran PBB, target pendapatan dari sektor PBB di setiap tahun sulit dicapai. Sehingga, sisa yang belum dibayar ditangguhkan ke tahun berikutnya.
“Setiap tahun PBB ini selalu menjadi beban bagi kita di Bapenda. Karena sulit untuk ditagih,” katanya, Kamis 25 November 2021.
Dijelaskan Ismet, sapaan akrab dia, sudah ada beberapa desa menaati pembayaran PBB. bagi desa yang tidak punya tagihan, maka desa itu diberi penghargaan. Namun melihat jumlah desa yang belum bayar masih cukuk banyak. Tercatat dari total 273 desa, hanya 80 desa yang sudah lunas.
“Yang dapat penghargaan ada 54 desa. Lalu ada tambahan 26 desa yang melunasi PBB. Masih belum melebihi 50 persen,” tutur dia.
Kata Ismet, upaya penagihan dari petugas sudah maksimal. Walaupun anggaran sudah habis direfocusing, namun mereka masih tetap melakukan penagihan. Jika tahun ini belum ada kesadaran, pihaknya akan bekerjasama dengan Kejari untuk dilakukan pemanggilan kepada para Kades.
“Kalau kami yang panggil susah untuk bisa datang, makanya kami akan bekerjasama dengan Kejari,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)