PAMEKASAN, koranmadura.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberikan dampingan hukum dalam pelaksanaan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Dalam pendampingan jangka panjang, FH UTM lakukan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BUMDes Bunder, pada Selasa 14 Desember 2021. Di sela-sela itu, juga diisi dengan diskusi tentang tata kelola BUMDes yang baik.
Dekan FH UTM, Safi’ menyampaikan, pelaksanaan kerjasama tentang tata kelola BUMDes dalam upaya realisasi tri darma dan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), serta memperkuat tata kelola dan regulasi ditingkat pemerintahan desa (Pemdes) dan BUMDes.
“Kami apresiasi tata kelola, dan inovasi BUMDes di Bunder, karena dengan langkah itu bisa tingkatkan perekonomian desa,” ucap dia.
Pengelola BUMDes Bunder, yang bergerak di bidang Edu Wisata Garam minta bantuan kepada pihak FH UTM dalam hal pendampingan pengurusan izin dan legalitas produk desa. Karena hal itu, sangat penting dipahami agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
“Termasuk juga minta pendampingan terkait perumusan regulasi desa ke kami,” kata dia.
Safi’ mengaku bersedia mengabdi untuk melakukan pendampingan dalam memperkuat kemampuan dan membangun tata kelola BUMDes. Selain itu, pihaknya juga siap menindak lanjuti program berikutnya sesuai kebutuhan desa, khususnya dalam hal BUMDes dari sisi legal dan tata kelola.
“Mudah-mudahan MoU kita ini dapat memberikan manfaat kepada BUMDes Bunder,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)