SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumemep, Madura, Jawa Timur, AKBP Edo Satya Kentriko menyatakan akan menyelesaikan sejumlah kasus yang ‘berulang tahun’.
Hal itu disampaikan Kapolres Edo saat menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Sumenep yang berunjuk rasa menuntut Polres Sumenep di bawah kepemimpinan Edo menyelesaikan kasus ‘mangkrak’, Senin, 25 Juli 2022.
“Ada beberapa kasus, baik itu tentang kerugian negara, kemanusiaan dan lainnya, yang tentunya menjadi ‘PR’ bagi saya. Akan kami tindak lanjuti untuk bisa diselesaikan secepatnya, selama kepempimpinan saya,” kata Edo.
Dia mengaku sudah banyak mendengar dari jajarannya mengenai kasus-kasus yang ‘berulang tahun’.
“Saya akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tunggakan itu, yang menjadi warisan dari kepemimpinan sebelum-sebelumnya,” tegasnya.
“Akan kami inventarisir, akan kami cari di mana letak permasalahn utamanya untuk kami carikan solusinya. Sehingga kasus-kasus itu tidak menjadi beban bagi Kapolres berikutnya,” tambah dia.
Dalam aksinya, mahasiswa meminta Kapolres baru Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menuntaskan sejumlah kasus yang menurut mereka ‘mangkrak’ penanganannya.
Beberapa kasus ‘mangkrak’ yang menurut mahasiswa harus dituntaskan oleh Kapolres baru Sumenep, di antaranya, kasus gedung Dinkes dan pencemaran nama baik di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa meminta, kehadiran Kapolres baru Sumenep harus bisa membawa angin segar bagi penegakan hukum di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Jangan sampai Bapak Kapolres Sumenep yang baru juga mewariskan kasus yang tak jelas akhir penangannya. Hukun harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” kata koordinator aksi Ardi. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)