JAKARTA, Koranmadura.com – Lembaga Pemeringkat Kredit Rating and Investment Information, Inc. (R&I) kembali mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi BBB+ outlook stable. Hasil penilaian R&I tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia solid, yang didukung oleh kebijakan yang tepat di tengah fase pemulihan saat ini.
R&I memperkirakan ekonomi Indonesia akan tetap kokoh pada tahun 2022, sejalan dengan pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat, pemulihan permintaan eksternal, serta dukungan program stimulus Pemerintah.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global serta kenaikan harga komoditas, Pemerintah Indonesia berusaha menopang perekonomian, salah satunya, dengan meningkatkan belanja perlindungan sosial terutama untuk melindungi kelompok rentan.
Selain itu, kebijakan moneter Indonesia yang diperkirakan akan stabil dalam jangka waktu dekat, dinilai berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Pemerintah Indonesia memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil di kisaran 4,8% sampai dengan 5,5% pada tahun 2022.
Dari sisi eksternal, meski sempat defisit hingga 2019, neraca transaksi berjalan Indonesia mulai mencatatkan surplus sejak 2021 hingga kuartal pertama 2022, hasil dari perbaikan neraca perdagangan selama ini. Namun demikian, dengan tidak adanya perubahan struktur neraca perdagangan Indonesia, transaksi berjalan diperkirakan akan kembali defisit, meski tetap terkendali.
R&I menilai pendapatan negara pada tahun 2022 akan melebihi dari target yang ditetapkan Pemerintah di antaranya akibat harga komoditas. Di sisi belanja, pengeluaran subsidi serta perlindungan sosial mengalami peningkatan untuk mengurangi dampak inflasi saat ini terhadap masyarakat.
Pemerintah akan menjaga tambahan alokasi belanja sesuai dengan koridor APBN yang sehat untuk mencapai defisit fiskal yang lebih rendah dari target, sebagai upaya menuju konsolidasi fiskal tahun 2023.
R&I terus mencermati langkah-langkah Pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal jangka menengah. Terkait hal tersebut, berbagai langkah telah ditempuh Pemerintah, antara lain pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020, perluasan basis pajak pada tahun 2022, pengenalan pajak karbon, dan pembangunan Proyek Strategis Nasional.
Situasi global yang dinamis dan bahkan cenderung berfluktuasi menjadi tantangan yang cukup berat bagi Indonesia. Menyadari hal tersebut, Pemerintah akan terus memperhatikan perkembangan baik di tingkat domestik maupun global, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk memperkuat koordinasi antar lembaga.
“Semoga APBN kita akan semakin kuat dan sehat untuk bisa menjaga perekonomian ke depan,” kata Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu dalam siaran persnya.(Kunjana)
Posisi peringkat utang terakhir Indonesia:
