SURABAYA, Koranmadura.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan kawasan konservasi baru bertambah sebanyak 200 ribu hektare (Ha) dan pengelolaan kawasan konservasi seluas 15,8 juta Ha pada tahun 2023.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo pada Rapat Koordinasi Teknis Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut di Surabaya, Selasa (14/3/2023).
Victor menjelaskan, pada peta jalan ekonomi biru KKP, kawasan konservasi akan ditingkatkan menjadi 30% di tahun 2045. Hal ini sejalan dengan komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30% area laut dilindungi pada 2030.
“Tahun lalu luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai luasan 28,9 juta hektare. Luas tersebut apabila dibandingkan dengan perairan Indonesia yang kurang lebih 325 juta hektare, proporsinya masih sekitar 8,9 persen. Untuk itu, tahun 2023 KKP menargetkan penambahan kawasasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare,” tutur Victor, seperti dilansir kkp.go.id.
Menurut dia, penambahan luas kawasan konservasi di tahun 2023 bakal diikuti dengan aksi pengelolaan efektif pada kawasan konservasi seluas 15,8 juta ha, sehingga kawasan konservasi yang dibentuk dapat menjamin siklus hidup, rantai makanan serta memberikan efek menyebar (spillover) yang dapat mendukung ketersediaan stok sumberdaya ikan bagi perikanan tangkap dan perikanan budidaya laut selain tetap mempertahankan budaya dan kearifan lokal.
Lebih lanjut Victor menegaskan proses evaluasi terhadap pengelolaan seluruh kawasan konservasi perlu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan tersebut telah berdampak positif menuju kawasan konservasi yang dikelola secara berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung mengatakan penambahan kawasan konservasi baru seluas 200 ribu ha menargetkan lokasi perairan di atas 12 mil di Sulawesi Utara dan target konservasi berupa habitat penting ikan pelagis kecil.
Selain itu, Firdaus menjelaskan KKP tahun ini sedang menyusun peta jalan perluasan 30% kawasan konservasi yang memuat rancangan secara spasial potensi-potensi area baru konservasi beserta rencana aksi pencapaiannya melalui pemilihan lokasi kritikal, memastikan pengelolaan efektif dan integrasi dalam regulasi seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional.
“Penyusunan peta jalan perluasan tersebut terbagi dalam tiga milestone. Milestone pertama menghasilkan rancangan spasial 30%. Kedua, dokumen strategi pencapaiannya. Ketiga adalah mengintegrasikan ke dalam RPJMN dan RTRLN,” ujarnya.
Firdaus menyadari program perluasan 30% kawasan konservasi tentu tidak dapat diselesaikan oleh KKP sendiri, namun membutuhkan dukungan kuat dari para pemangku kepentingan.
“Saya mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu mewujudkan agenda pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut melalui pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru,” ujarnya berpesan. (Kunjana)