BANGKALAN, koranmadura.com – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mundur dari partai Gerindra. Mereka bernama Samsol dari Dapil 3 dan Syamsul Arifin Dapil 6.
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan, Efendi menjelaskan, surat pengunduran diri dari dari dua kader tersebut sudah diproses. Saat ini, sedang berjalan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di kursi legislatif.
“Kedua anggota DPRD itu sudah tidak jadi kader di partai kami,” kata dia, Senin, 5 Juni 2023.
Dia menjelaskan, salah satu tahapan untuk melakukan PAW diantaranya harus melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lalu, hasilnya dilaporkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan PAW.
“Kita masih menunggu selesainya LHKPN dari kedua anggota legislatif yang akan di PAW,” kat dia.
Lalu siapa yang akan menggantikan keduanya tersebut? Dia mengatakan, mereka akan digantikan oleh suara terbanyak nomor urut yang dibawahnya. Kata dia, pada dua Dapil antara 3 dan 6 mendapatkan dua kursi.
“Dapil 3 digantikan suara terbanyak nomor urut 3 Ismail, dan dapil 6 digantikan nomor urut 4 Ansori, karena nomor 3 tidak bersedia,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS)