SUMENEP, koranmadura.com – Peristiwa penemuan mayat bayi membuat geger warga Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 28 Agustus 2023, sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasih Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan kronologis penemuan mayat bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut. Menurutnya, kejadian ini dimulai pada hari Minggu, 27 Agustus 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, katanya, seorang warga setempat bernama Addul (75), tengah mengambil rumput di area pemakaman di Dusun Kerrem, Desa Larangan Perreng, yang lahannya merupakan miliknya.
Di sana, dia melihat ada gundukan tanah baru. Addul pun merasa curiga karena sebelumnya merasa tdk pernah ada yg meminta ijin utk mengubur jenazah. Meski begitu, saat itu, gundukan tanah tersebut masih dibiarkan.
Bari keesokan harinya, Senin, 28 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, Addul mengajak beberapa warga setempat, termasuk istrinya, kembali ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap gundukan tanah tersebut.
Setelah dilakukan penggalian, terungkaplah fakta yang mengejutkan. “Di dalam gundukan tanah tersebut ditemukan mayat bayi perempuan yang sudah meninggal, dibungkus dengan kain yang menyerupai sobekan rok sekolah berwarna putih,” tutur Widi, lebih lanjut.
Setelah penemuan ini, mayat bayi tersebut langsung dimandikan, disucikan, dan dibungkus kain kafan. Mayat bayi tersebut kemudian dikuburkan kembali oleh para warga.
Pihak berwenang yang terdiri dari Polsek Prenduan, anggota Koramil, dan tim medis dari puskesmas Pragaan segera bergerak menuju tempat kejadian perkara, setelah mendapat laporan mengenai kejadian ini.
“Tindakan penggalian kembali dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap mayat bayi, dokumentasi, serta tahap penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang diduga terlibat dalam penguburan mayat bayi tersebut,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS)