OSAKA, Koranmadura.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) untuk mengakselerasi keanggotaan penuh Indonesia, sehingga menjadi bagian dalam menentukan arah kemajuan perdagangan dan ekonomi global.
Mendag Zulkifli Hasan mengemukakan hal itu saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Osaka, Jepang, Sabtu (28/10/2023). Pertemuan digelar di sela Pertemuan Tingkat Menteri Negara G7 (Trade Ministers’ Meeting/ TMM) yang dilaksanakan pada 28—29 Oktober 2023.
“Kami mengharapkan dukungan agar proses aksesi Indonesia dalam OECD berjalan dengan baik dan cepat. Kami memandang keanggotaan OECD hendaknya lebih inklusif dengan melibatkan lebih banyak negara berkembang,” kata Zulkifli Hasan, seperti dilansir kemendag.go.id.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan agar Indonesia segera masuk menjadi anggota penuh OECD. Sebagai tindaklanjut arahan tersebut, Menko Perekonomian telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal OECD tentang intense Indonesia menjadi anggota OECD.
Menanggapi intensi Indonesia tersebut, beberapa negara anggota OECD seperti Jepang, Chili, Inggris, Norwegia, Australia, Amerika Serikat, dan Prancis menyampaikan tanggapan positif dan mendukung rencana aksesi Indonesia.
Mendag mengapresiasi tanggapan positif beberapa negara OECD atas pencalonan Indonesia sebagai anggota penuh. Saat ini Indonesia dalam tahap melakukan reviu Standards/Guidelines OECD yang relevan dengan regulasi nasional sekaligus membentuk Tim Nasional Khusus untuk menangani keanggotaan Indonesia.
“Di sektor perdagangan, keanggotaan Indonesia pada OECD diharapkan semakin mendorong peningkatan kualitas kebijakan perdagangan sementara OECD akan memperoleh manfaat dari keanggotaan Indonesia sebagai representasi global south dan emerging economy,” tambah Mendag.
OECD merupakan organisasi antarpemerintah yang bertujuan mewujudkan perekonomian global kuat, bersih, dan berkeadilan. Saat ini, organisasi tersebut telah beranggotakan 38 negara. Beberapa manfaat Indonesia menjadi anggota OECD antara lain, adanya dukungan reformasi domestik melalui akses tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik mutu (best practice) dan penelaahan sejawat (peer review). Melalui OECD, Indonesia akan turut serta dalam menentukan arah kebijakan global melalui upaya harmonisasi kebijakan di tingkat global.
Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam OECD akan turut meningkatkan reputasi Indonesia menjadi tujuan investasi berkualitas dan berkelanjutan. (Kunjana)