SUMENEP, koranmadura.com – Hingga akhir Oktober 2025, status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum dicabut.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasyah, menyebut meski status tersebut belum dicabut namun kasus campak sudah jauh menurun dibanding saat pertama kali ditetapkan.
“Kami berharap dalam waktu dekat status KLB bisa dicabut, karena upaya penurunan kasus dan pencegahan sudah maksimal dilakukan,” kata Ellya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ellya menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas evaluasi dan kemungkinan pencabutan status tersebut.
“Tim kami terus berkoordinasi. Sekarang di Jakarta mereka, karena kami juga ingin segera dicabut status KLB ini,” tambah dia.
Seperti diketahui, Kabupaten Sumenep dinyatakan KLB campak sejak Agustus 2025 lalu. Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah daerah telah menggelar imunisasi massal untuk menekan penyebarannya. (FATHOL ALIF/DIK)











