SAMPANG, koranmadura.com – Aksi demonstrasi ribuan massa di depan Kantor DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menuntut agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar pada tahun 2026 sempat memanas. Namun, suasana akhirnya kembali kondusif setelah Wakil Bupati (Wabup) Sampang, Ahmad Mahfudz, turun langsung menemui massa dan berjanji mengupayakan tuntutan mereka.
Pantauan koranmadura.com, ketegangan terjadi ketika massa dari Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu berusaha merangsek ke arah gerbang utama DPRD Sampang, setelah sebelumnya sempat dihalangi aparat keamanan. Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, sempat menemui massa di sisi barat Jalan Wijaya Kusuma, namun situasi yang tidak kondusif membuat ia dan sejumlah anggota dewan memilih kembali masuk ke gedung legislatif.
Meski demikian, ratusan pendemo tetap bertahan di depan kantor DPRD sambil meneriakkan tuntutan agar Pilkades segera dijadwalkan dan dilaksanakan pada tahun 2026. Mereka menilai penundaan Pilkades selama beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kekosongan kepemimpinan di ratusan desa.
Korlap aksi Mauzul Maulana juga menyampaikan beberapa tuntutannya, di antaranya segera menetapkan dan mengumumkan jadwal pelaksanaan Pilkades di seluruh desa yang masa jabatan Kepala Desa (kades) telah berakhir. Bahkan para pendemo meminta DPRD Sampang juga membahas dan mengesahkan penganggaran pelaksanaan Pilkades di tahun 2026 mendatang serta diparipurnakan di tahun ini oleh legislatif.
“Pertama kami meminta penjelasan mengenai adanya pemecatan sepihak perangkat desa tanpa ada keterangan yang jelas. Kedua kami meminta eksekutif dan legiaslatif untuk menganggarkan pelaksanaan Pilkades 2026 dan ketiga kami meminta pihak eksekutif dan legislatif untuk menjadualkan pelaksanaan pilkades 2026,” teriaknya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyatakan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik agar pelaksanaan Pilkades bisa terealisasi sesuai harapan masyarakat.
“Apa yang disampaikan perwakilan pendemo, saya akan mengupayakan, mengawal dan memperjuangkan. Saya mohon doa semoga seiring itu mendapat jalan dari Allah dan mendapat pula jalan keluar yang baik untuk saya, baik untuk pendemo dan baik untuk masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Setelah mendengar pernyataan tersebut, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib.
Sebagai informasi, aksi ini dipicu oleh kekosongan jabatan kepala desa di ratusan desa di Kabupaten Sampang. Kondisi tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang mengatur agar Pilkades dilaksanakan secara periodik dan demokratis. Kekosongan pimpinan desa juga dikhawatirkan memperburuk pelayanan publik di tingkat desa. (MUHLIS/DIK)











