• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

DPRD Tak Mampu Selesaikan Perda RTRW

Koran Madura by Koran Madura
31/12/2012
in Madura, Sumenep
DPRD Tak Mampu Selesaikan Perda RTRW
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Setelah sebelumnya sempat terhenti, pembahasan Raperda tentang Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) kabupaten Sumenep, akhirnya dilanjutkan kembali. Dilanjutkannya pembahasan raperda RTRW oleh Pansus DPRD Sumenep itu ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim mengatakan, Bamus telah menyepakati terhadap pansus RTRW untuk melanjutkan kerjanya guna membahas raperda tentang RTRW Sumenep, karena raperda tersebut merupakan acuan dari pembangunan Sumenep sehingga sangat butuh untuk dilanjutkan kembali. “Sebelumnya kan sempat tersendat oleh kegiatan dewan yang lain sehingga pembahasan raparda RTRW tersebut dihentikan untuk sementara, tapi sekarang sudah dijadwalkan lagi pembahasannya,” kata Imam Hasyim, Minggu (30/12).

Menurutnya, meski pansus mengatakan hanya membutuhkan waktu 10 hari untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut, tapi pihaknya tetap menilai sangat membutuhkan waktu yang lebih panjang, mengingat perda tersebut akan menajdi acuan pembangunan Sumenep ke depan. “Kami memberikan jangka waktu hingga tanggal 17 Januari 2013 pansus raperda RTRW itu untuk menuntaskan sisa pembahasannya,” ujarnya.

Disinggung tidak selesainya raperda RTRW pada tahun 2012 ini merupakan kegagalan DPRD, Imam menampiknya. Dia menilai, pembahasan raperda RTRW itu tidak gampang, membutuhkan kajian yang matang sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama, ditambah banyak kegiatan dewan yang lain yang harus didahulukan. “Sebenarnya tidak ada masalah meski tidak selesai ditahun 2012 ini,” terangnya.

BacaJuga :

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Imam menambahkan, dengan perpanjangan waktu sampai melampaui tahun 2012 , pihaknya mengaku tidak akan memperpanjang waktu  pembahasan lagi karena waktu perpanjangan tersebut dinilai sangat leluasa untuk membahasnya. “Kami pastikan tidak akan memperpanjang lagi, pada tanggal 18 Januari itu kami jadwalkan untuk penyelarasan, kemudian pada tanggal 19 Januari  sidang paripurna pengesahan raperda RTRW,” Imam berjanji.

Sebelumnya, pada tanggal 28 November 2012 lalu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melayangkan surat teguran terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep. Karena hingga tahun 2012 ini masih belum memiliki perda RTRW. Sementara itu, ketua Pansus Raperda RTRW, Iskandar mengaku, lambatnya penyelesaian pembahasan raperda itu karena anggota dewan mengikuti kegiatan lain yang harus diselesaikan. Diantaranya, dewan harus menyelesaikan Perda APBD tahun 2013 sehingga pembahasan raperda RTRW harus dihentikan untuk sementara waktu. (rif/abe)

 

Tags: dprdrtrw
Next Post
Pasca Pemilukada, Polisi Tetap Jaga Ketat Kantor KPU

100 Polisi Siap Berjaga Pemilukada Pamekasan

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi