• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Pamanggi

Izin FPI

Koran Madura by Koran Madura
01/08/2019
in Pamanggi
MH Said Abdullah Pastikan APBN 2020 Sejalan dengan Visi Presiden

Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah. (januar untuk koranmadura)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : MH. Said Abdullah

Pro kontra soal perpanjangan izin FPI masih marak di tengah masyarakat terutama di media sosial. Perdebatan itu seakan melengkapi persoalan rencana kepulangan Rizieq Shihab, yang sampai sekarang juga memicu pro kontra.

Terkait izin FPI kali ini Kementerian Dalam Negeri agak berhati-hati. Beberapa kali Kemendagri meminta FPI melengkapi berbagai kekurangan persyaratan. Dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda izin perpanjangan akan segera direalisasikan.

Gaung di tengah masyarakat memang lebih mengarah pada desakan agar legalitas FPI tak dikeluarkan. Alasan sebagian besar masyarakat yang menolak izin -apalagi kalau bukan berbagai tindak kekerasan dan kegaduhan yang sering dilakukan FPI.

Sebenarnya di luar aktivitas FPI yang selalu bikin gaduh di tengah masyarakat ada persoalan yang jauh lebih serius lagi yaitu tentang visi misi FPI. Dalam anggaran dasar organisasi FPI sangat jelas mencamtumkan ideologi khilafah sebagaimana diberitakan CNNindonesia.com (18/8/2007)

Pasal 6 Anggaran Dasar FPI menyebutkan bahwa visi misi organisasi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kaaffah dibawah naungan Khilafah Islamiyah menurut manhaj nubuwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

Sangat eksplisit, terang benderang visi misi FPI itu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Bertentangan dengan prinsip-prinsip NKRI.

BacaJuga :

Suara Purnawirawan

Ironi Kuota Impor

Gaya Hidup Lebaran

Masih Soal Gibran

Dalam berbagai kesempatan Rizieq Shihab juga menegaskan hal senada. Rizieq Shihab bahkan secara terbuka pernah menegaskan bahwa FPI mendukung perjuangan ISIS yang dinilai menegakkan syariat Islam. Sebuah video pernah viral  memperlihatkan pimpinan FPI Munarman hadir dalam acara sekumpulan massa berbaiat kepada pimpinan ISIS  Abu Bakar Al Baghdadi.

Alasan penolakan masyarakat terhadap FPI ternyata memang faktual. Baik dari ideologi, visi misi maupun aktivitas organisasi FPI selama ini sangat bertolak belakang dengan ideologi Pancasila dan prinsip-prinsip NKRI.

Pemerintah secara tegas telah membubarkan HTI yang berideologi khilafah. Tentu di sini pemerintah perlu bersikap konsisten. Jika HTI dibubarkan karena ideologi khilafah selayaknya organisasi apapun tidak boleh dibiarkan hidup di bumi Indonesia jika bertentangan dengan Pancasila dan prinsip-prinsip NKRI.

FPI jika memang ingin mendapat izin di negeri ini sudah pasti harus terlebih dahulu merobah anggaran dasar dan platformnya. Termasuk dalam hal ini kometmen melaksanakan tertib hukum dalam kehidupan keseharian. Tidak akan lagi melakukan berbagai tindakan anarkis di tengah masyarakat.

Pemerintah tidak boleh berkompromi terhadap berbagai aktivitas organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sekecil apapun aktivitas yang menyebarkan paham bertentangan dengan Pancasila harus segera ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Next Post
Musala, Dapur, dan Mobil Ludes Terbakar, Ini Perkiraan Kerugiannya

Musala, Dapur, dan Mobil Ludes Terbakar, Ini Perkiraan Kerugiannya

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi