• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

Polisi Amankan WN Australia Pelaku Pedofilia

Koran Madura by Koran Madura
28/08/2019
in Nasional
Polisi Amankan WN Australia Pelaku Pedofilia

Foto: Ardian Fanani

Share on FacebookShare on Twitter

KORANMADURA.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atau pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini warga negara (WN) Australia berinisial LD (38) harus meringkuk di Polres Banyuwangi. Dia terbukti mencabuli remaja laki-laki di bawah umur hingga berulang kali.

LD, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang MI (15), warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Aksi pelecehan ini diduga dilakukan berulang kali.

Pelaku mengenal korban pada tahun 2018 lalu di sebuah wisata pemandian di wilayah Kecamatan Kabat. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Rogojampi. Rumah ini telah dikontrak bule asal negeri kanguru ini sejak Januari 2019 lalu. Sebab dia memang sering bolak-balik ke Banyuwangi untuk berwisata.

“Kemudian diajak ke rumah, kemudian diajak menonton video dewasa yang ada di hanphonenya. Kebetulan kita jadikan alat bukti. Disitulah terjadi pelecehan seksual ketika anak ini libidonya naik,” kata Wakapolres Banyuwangi Kompol Andi Yudha kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Kasus ini, kata Andi Yudha, terungkap atas laporan orang tua korban. Awalnya orang tua korban mendapati organ vital anaknya mengalami pembengkakan. Berdasarkan laporan ini, polisi kemudian melakukan penelusuran. Akhirnya didapatkan pengakuan dari korban seputar apa yang telah dialaminya.

Proses pencarian pelaku tidak terlalu sulit. Sebab, pelaku sebelumnya pernah datang ke rumah korban. Saat itu, pelaku sempat bertemu dengan orang tua dan nenek korban. Sehingga saat korban menyebut pelakunya, orang tua korban langsung mengetahuinya.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan selama beberapa hari karena memang alat bukti sudah kita kumpulkan. Sudah cukup untuk menyatakan yang bersangkutan adalah suspect (tersangka). Yang bersangkutan sudah mengakui dan cukup kooperatif dengan penyidik untuk perbuatan pelanggaran apa yang dilakukan,” jelasnya.

Selain menahan tersangka, tambah Andy, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar sprey warna merah, sebuah bantal, sebotol minyak pelican merek four seasons, sebotol tablet obat kuat, 30 buah kondom, Hp merk Samsung, Sarung warna hijau dan celana pendek warna abu-abu.

Dia menambahkan, Kepolisian juga sudah mengkomunikasikan dengan Konjen Australia terkait hak-haknya tersangka. Penasehat hukum tersangka juga selalu mendampingi dalam proses pemeriksaan. Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuwangi karena melibatkan anak di bawah umur. Dan saat ini korban sedang menjalani penguatan mental.

Tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Polisi kini masih mendalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. (DETIK.com/SOE/VEM)

Next Post
Mobil Angkutan Pedesaan Diserahkan ke Kepala Desa, Ini Imbauan Kadishub Bangkalan

Mobil Angkutan Pedesaan Diserahkan ke Kepala Desa, Ini Imbauan Kadishub Bangkalan

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi