BANGKALAN, koranmadura.com – Sempat tertunda karena wabah Corona, penentuan lokasi (Penlok) tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur direncanakan kembali pada tahun 2021 yang akan datang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Anang Yulianto menjelaskan, penlok TPA permanen tersebut dianggarkan sebesar Rp 5 miliar dari APBD yang meliputi uji kelayakan hingga pembebasan lahan.
“Yang melakukan uji kelayakan menunjuk tim independen. Sekaligus sama pembebasan,” ucap Anang, sapaan akrabnya Jumat, 4 Desember 2020.
Setidaknya, ada lima lahan alternatif yang akan diajukan untuk pembangunan TPA permanen. Di antaranya, di Kecamatan Labang ada 2 lokasi, Socah 1 lokasi, Galis 1 lokasi dan Klampis 1 lokasi.
Menurutnya, ada beberapa indikator yang menjadi tolok ukur penentuan lokasi TPA di Kabupaten Bangkalan. Mulai dari geografis, sosial, lingkungan hingga jalan akses masuk ke lokasi.
“Indikator itu harus terpenuhi semua. Nanti dari tim independen yang menilai,” ucapnya.
Pihaknya berharap, pelaksanaan Penlok TPA pemanen di kota dzikir dan shalawat ini bisa terlaksana dengan lancar pada tahun 2021 yang akan datang. Karena, TPA yang digunakan di Desa Bunajih sifat masih menyewa.
“Mudah-mudahan berjalan lancar. Sehingga kita mempunyai TPA pemanen milik pemerintah,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)