Oleh : MH. Said Abdullah
Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Keputusan diumumkan pemerintah ketika masyarakat sedang merayakan Idul Adha, yang seperti tahun sebelumnya masih bersuasana keprihatinan akibat pandemi Covid-19.
Keputusan pemerintah itu sudah diperkirakan sebelumnya terutama ketika secara faktual fluktuasi terinfeksi dan kematian akibat Covid-19 belum memperlihatkan penurunan signifikan. Dua tiga hari sebelum keputusan perpanjangan memang ada indikasi penurunan kasus terinfeksi. Namun, tampaknya fluktuasi penuruman masih relatif kecil walau diharapkan menjadi tanda-tanda menggembirakan sehingga terus dapat berlanjut.
Sebenarnya mengacu perkembangan dari sejak PPKM Darurat diputuskan, sampai menjelang batas waktu tanggal 20 Juli 2021, telah disarankan perlunya perpanjangan bahkan jika mendesak sampai 5 Agustus 2021. Pertimbangannya sangat jelas dan tegas yaitu belum ada perkembangan signifikan ke arah perbaikan. Jadi, perlu langkah perpanjangan sampai kondisi pandemi Covid-19 membaik, setidaknya mendekati angka terendah saat gelombang pertama.
Keputusan perpanjangan jelas tidak mudah dari aspek apapun. Masyarakat, jelas makin dihadapkan kesulitan, terutama para pengusaha sektor informal dan UMKM. Dalam kurun waktu tanggal 3-20 Juli saja, kesulitan kehidupan masyarakat sangat terasa apalagi jika ditambah lagi, walau hanya lima hari. Itupun tetap dengan opsi kemungkinan diberlakukan keputusan terberat bila ternyata perkembangan terinfeksi dan kematian akibat Covid-19 masih tinggi.
Bagi pemerintah sendiri, keputusan perpanjangan PPKM Darurat dapat menambah beban anggaran. Bagaimanapun perpanjangan PPKM Darurat mengharuskan pemerintah menyiapkan anggaran sangat besar untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Namun hukum tertinggi kepentingan keselamatan rakyat, dari akibat pandemi menjadi pilihan pertama. Ketika masyarakat masih berada dalam ancaman bahaya pandemi Covid-19 pemerintah dengan dukungan DPR harus mengambil keputusan sepahit dan seberat apapun. Keselamatan rakyat adalah segala-galanya dan yang utama.
Di luar langkah melanjutkan keseluruhan program pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah harus meningkatkan jumlah masyarakat yang di tes secara harian. Jangan sekali-kali berpikir menyiasati turunnya kasus positif Covid-19 harian dengan menurunkan jumlah orang yang di tes. Jumlah masyarakat yang dites perharian bahkan perlu ditingkatkan hingga menyentuh angka di atas 500.000 orang per hari. Dengan demikian, akan diperoleh data base yang akurat dari sisi kebutuhan epidemologi, serta basis tracing yang lebih memadai. .
Penting pemerintah mempertimbangkan dan mempersiapkan secara matang bahwa bila perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali sampai 25 Juli 2021 tidak cukup efektif menurunkan angka positif Covid-19 harian, termasuk jumlah pasien yang meninggal, maka segera mengumumkan rencana pelaksanaan worst case scenario. Termasuk mengkomunikasikan dengan berbagai pihak, terutama para pelaku bisnis dan keuangan agar tidak terjadi guncangan.
Ini hanya langkah persiapan menghadapi kemungkinan kondisi terburuk. Tentu siapapun tidak berharap terjadi sehingga pemerintah tidak sampai dan tidak perlu menjalankan worst case scenario, meskipun dari sisi perencanaan langkah itu perlu dipersiapkan. Indikator utama persiapan worst case scenario bila perkembangan positif Covid-19 secara harian naik di atas 50.000 kasus lebih dari dua minggu berturut turut dan belum menunjukkan tren penurunan.
Seluruh potensi kekuatan mutlak harus bekerja keras agar worst case scenario tidak diberlakukan. Pemerintah perlu menjalankan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dengan optimal termasuk dalam mendisiplinkan masyarakat serta segera mencairkan berbagai program perlindungan, bantuan tunai, kemudahan insentif UMKM, dan korporasi termasuk insentif perpajakan, serta pengaduan dan perlindungan terhadap karyawan di sektor nonesensial akan tetapi diwajibkan tetap masuk kerja oleh manajemennya.
Dengan ikhtiar dan kerja keras seluruh lapisan masyarakat, diyakini Indonesia akan mampu mengatasi pandemi Covid-19 sehingga dapat kembali dalam kehidupan normal. Kebersamaan, persatuan, kesatuan yang dilandasi watak dan karakter gotong royong, Indonesia bisa. Insya Allah.