• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Rekening Anak Andi Mallarangeng Diblokir

Koran Madura by Koran Madura
10/01/2013
in Berita Utama, Nasional
Rekening Anak Andi Mallarangeng Diblokir
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Rekening anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng diblokir.

“Saya tadi baru mendapat telepon dari keponakan saya, Gilang Mallarangeng yang mengatakan rekeningnya di bank BCA diblokir,” kata juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, kemarin (9/1).

Menurut Rizal, rekening keponakannya yang bernama lengkap Gemilang Zul Mallarangeng (24) hanya berisi Rp 16 juta.

“BCA mengirimkan surat kepada Gilang mengenai pemblokiran rekeningnya yang berisi Rp16 juta karena perintah KPK. Padahal tabungan itu adalah hasil kerjanya sendiri saat bekerja di satu perusahaan swasta,” imbuhnya.

BacaJuga :

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

Seorang Remaja Dibacok di Halaman Rumah Sakit Ketapang hingga Meninggal

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Rizal mengaku belum tahu apakah akan membuat langkah hukum terkait pemblokiran tersebut.

Ia memperkirakan rekening keponakannya tersebut diblokir karena Andi Mallarangeng menjadi tersangka per 3 Desember dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.

Anggota keluarga Mallarangeng lain yang juga diduga terlibat dalam kasus ini adalah anak ke-3 keluarga Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng yang akrab dipanggil Choel.

Choel juga sudah dicegah pergi ke luar negeri oleh KPK dan dijadwalkan akan dipanggil KPK pada Jumat (18/1).

Ikhwal keterlibatan Choel dalam kasus tersebut disebutkan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang yang mengatakan telah memberikan dana Rp 20 miliar untuk mengurus berbagai proyek di Kemenpora kepada mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, yaitu untuk pembangunan fasilitas pusat olahraga di Hambalang.

Dana itu tadinya akan dibagikan oleh Choel untuk mengurus proyek di Hambalang, tapi uang tersebut sudah dikembalikan oleh Wafid ke PT Anak Negeri, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Selain itu, keluarga Mallarangeng meminta Komisi Pemberiksaan Korupsi untuk memeriksa mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa Lain Muchayat terkait proyek P3SON di Bukit Hambalang.

“Muchayat perlu diperiksa KPK,” kata juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng.

Muchayat saat ini masih menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri.

Rizal menduga Muchayat ikut mengatur perusahaan BUMN yang memenangkan proyek Hambalang karena Muchayat adalah ayah kandung Munadi Herlambang, pemilik PT Dutasari Citralaras sekaligus Direktur Utama PT Msons Capital.

PT Dutasari Citralaras merupakan perusahaan subkontraktor dari PT Adhi Karya yang mengerjakan mekanikal elektrikal di Hambalang dengan nilai kontrak hingga Rp 324,5 miliar dan pekerjaan penyambungan daya listrik PLN senilai Rp 3,5 miliar. “Dia (Muchayat) adalah pimpinan BUMN konstruksi,” ujarnya.

Rizal juga memastikan kakaknya, Andi Mallarangeng, tersangka kasus proyek P3SON di Bukit Hambalang, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (11/1).

KPK akan meminta keterangan Andi Mallarangeng pada Jumat (11/1) sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora saat proyek itu berlangsung, Deddy Kusdinar.

“Keterlibatan kakak saya tidak relevan karena dia tidak menandatangani proyek tersebut, bendahara negaralah yang melanggar hukum,” tukasnya.

Andi Mallarangeng dalam perkara ini adalah tersangka kedua, tersangka pertama adalah Pejabat Pembuat Komitmen mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, yang saat ini masih menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora.

Baik Andi selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Deddy disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perbuatan memperkaya diri yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara.

Ancaman pidana dari pelanggaran pasal tersebut adalah maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar. (ant/abe)

Tags: korupsi
Next Post
Soekarwo Tersandung Khofifah atau Gus Ipul

Soekarwo Tersandung Khofifah atau Gus Ipul

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi