PAMEKASAN, koranmadura.com – Aset PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) dikembalikan ke Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sebab, usaha yang bergerak di bidang produk yang direncanakan bekerja sama dengan PT. Puspa Agro tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.
Kabag Perekonomian Pamekasan, A Fata mengatakan PT AUMM tanggal 29 April 2021 sudah dibekukan. Sehingga asetnya, dibebankan terhadap bagian perekonomian.
“Lembaga pemegang saham membekukan pada tanggal 29 April 2021, dan mengadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), karena tidak menguntungkan alias rugi,” ungkap Fata, Rabu, 23 Maret 2022.
Menurutnya, ada sekitar 600 hingga 700 juta yang ada di pihaknya. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang berupa mobil Grand Livina 2012, mobil Evalia tahun 2011, dan meja, kursi serta lainnya. “Sudah kami lacak dan sudah kami amankan,” jelasnya.
Selanjutnya, mantan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tersebut, berencana akan melakukan dua hal. Dua tersebut, pembentukan perda yang baru karena perda yang lama tidak menyebutkan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Kemudian, pihaknya akan melakukan seleksi direktur sehingga perusahaan yang dibekukan tersebut bisa kembali berjalan bagus sesuai dengan harapan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
“Tugas kami di bagian perekonomian tentu saja pertama akan mengawal payung hukumnya ini karena perda yang lama itu ini tidak menyebutkan perseroda. Sementara permendagri itu mengharapkan agar perusahaan daerah itu menuntut perseroda oleh karenanya, kami memastikan Insya Allah mudah- mudahan tahun ini kalau tidak ada kendala,” jelasnya.
Nantinya, perusahaan tersebut PT AUMM akan bergerak di bidang pemasaran, tetapi untuk pemasaran produk lokal dalam hal ini pusat pemasaran yang dinamakan dengan Wamiramart (Warung Milik rakyat) nanti akan menjalankan, atau mengoperasionalkan tersebut.
“Harapan bapak bupati ini tahun ini, ada direkturnya atau terbentuk, karena selama ini Wamiramart belum berjalan secara maksimal terutama di pusat,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)