• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

KPU Kunjungi DPR

Koran Madura by Koran Madura
11/01/2013
in Nasional
KPU Kunjungi DPR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada enam peraturan yang harus segera dibahas. “Salah satu, misalnya soal peraturan tentang kampanye yang harus ditetapkan setelah tiga hari parpol peserta pemilu ditetapkan,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis (10/1).

Menurut Husni, KPU telah menyelesaikan sebelas Peraturan KPU. Bahkan peraturan itu telah selesai Desember2012  lalu. Namun karena terhadang reses, maka Peraturan KPU tersebut baru dikonsultasikan ke Komisi II DPR, Kamis (10/1).

Dalam sidang pembahasan itu, sempat ada perbedaan persepsi antara Pimpinan Komisi II DPR dengan Pimpinan KPU soal jumlah Peraturan KPU yang dibahas hari ini.  Pimpinan Komisi II DPR berpatokan Peraturan KPU yang dibahas berdasarkan rapat kapoksi, hanya tiga. “User-nya kan KPU, jadi ya yang didahulukan kita bahas adalah yang prioritas menurut KPU,” kata  anggota Komisi II dari F-PG Taufiq Hidayat di Jakarta, Kamis (10/1).

Selain itu, kata Taufiq lagi, bukan hanya KPU yang berkepentingan terhadap 6 peraturan tersebut. “Apalagi di sini kan ada Bawaslu. Mereka juga kan mencatat. Mereka siap-siap menangkap,” cetusnya yang membuat sidang komisi II DPR menjadi geerr.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Setelah mendapat tanggapan dan masukan dari anggota lainnya, Pimpinan Komisi II Abdul Hakam Naja akhirnya memutuskan Peraturan KPU yang dibahas versi KPU. Sementara Peraturan KPU lainnya akan dibakas pekan berikutnya.

Enam Peraturan KPU itu masing-masing Peraturan KPU tentang Pedoman Kampanye, Proses Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Proses Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi untuk Anggota DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2014, Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Negeri, Pemutakhiran Data Pemilih  Luar Negeri, dan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu (PPK, PPS dan KPPS).

Dalam pembahasan itu, Husni meyakinkan partai politik peserta Pemilu 2014 sebanyak 10 parpol. Namun, bila ada keputusan lain dari pengadilan, bisa saja bertambah. “Di KPU sudah final. Kecuali nanti dikoreksi oleh peradilan dan bila berkekuatan hukum tetap maka kami harus menjalankannya,” tegasnya

KPU, kata Husni Kamil, menyiapkan alat bukti untuk menghadapi gugatan partai politik yang tak lolos verifikasi faktual. “Tingkat keyakinan kami tinggi, bahwa memang hanya 10 parpol yang berhak mengikuti pemilu. Tingkat keyakinan kami okelah,” tambahnya.

Bukti KPU yakin dengan keputusannya, kata Husni, adalah rapat pleno yang terbuka mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional. “Kalau tidak yakin, ngapain rapat plenonya terbuka,” paparnya.

KPU dalam keputusannya menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2014. Kesepuluh parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (cea/abe)

 

 

Tags: dprkpu
Next Post
44 Sekolah RSBI Segera Likuidasi

44 Sekolah RSBI Segera Likuidasi

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabung Gas Meledak, Gadis Belia Ini Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi