JAKARTA, Koranmadura.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni prihatin dengan tindakan kekerasan oknum dosen Universitas Jambi terhadap mahasiswanya penyandang disabilitas.
“Saya sangat menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi. Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas,” kata Ali Zamroni dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta Kamis 22 Desember 2022.
Menurut Ali Zamroni kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Selain itu, lanjut Ali Zamroni, penyandang disabilitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik prioritas hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, dan hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan.
Semuan ini sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.
“Di negara kita ini, semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Ali Zamroni
Sebelumnya seorang mahasiswa pendidikan olahraga Universitas Jambi berinisal AW melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Mahasiswa disabilitas tersebut mendapatkan kekerasan setelah dirinya meminta izin untuk tidak mengikuti ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuaraan pencak silat di Palembang, Sumatera Selatan. (Sander)