• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

BK Harus Tegas Soal Posisi Angie di DPR

Koran Madura by Koran Madura
14/01/2013
in Nasional
BK Harus Tegas Soal Posisi Angie di DPR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Meski telah divonis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) selama 4,5 tahun kurungan penjara atas kasus suap penggiringan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora, namun Angelina Sondakh masih tercatat sebagai anggota DPR, dan masih menerima gaji sebesar Rp15,9 juta dari DPR RI. Para politikus meminta agar Angelina Sondakh segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR. “Mundur baik-baik saja Angie. Mundur untuk menjaga nama baik partai. Apalagi masa jabatan di DPR sebentar lagi sudah usai. Kalau bukan kita yang jaga nama baik partai lalu siapa lagi. Sebaiknya, Angie mulai memikirkan hal itu,” kata  Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, di Jakarta,  Sabtu (12/1).

Menurutnya, Angie harus segera melepaskan jabatannya sebagai anggota DPR dan melaksanakan hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya. Sebab, hal demikian merupakan hal yang patut dilakukan sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum. Apalagi, masyarakat akan menilai Partai Demokrat adalah partai yang tidak konsisten menjaga kedaulatan hukum di Indonesia bila Angie tidak segera berhenti sebagai anggota DPR.

Kendati meminta Angie mengundurkan diri, tetapi Ruhut enggan mengomentari perihal Badan Kehormatan (BK) yang hingga sekarang belum memberhentikan Angie secara permanen dari kursi DPR itu. Ia mengaku akan mengikuti proses presedural yang ada di BK, sehingga tidak berani memberikan solusi dan pandangan untuk memberhentikan Angie. “Kalau itu saya tidak tahu. Tapi saya berharap Angie bisa jadi srikandi di Partai Demokrat,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya bisa mengambil tindakan tegas terhadap Angelina Sondakh yang sudah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi. Pasalnya, Angie hingga kini masih berstatus anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. “BK tidak bisa ambil posisi konvensional seperti itu karena perkembangan dan dinamika pemberantasan korupsi sudah pada tingkat sedemikian tinggi,” ujar Hajriyanto.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Menurutnya, akan sangat tidak relevan bila BK hanya menunggu keputusan yang berkekuatan hukum kuat untuk memberhentikan Angie sebagai anggota DPR. Sebab, hal itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sudah gerah akan tindak tanduk BK yang belum juga memberhentikan Angie. “Ketika anggota DPR sudah jadi tersangka, maka KPK perlu mengambil keputusan dengan cepat. Harusnya, BK mengikuti juga dengan pengambilan keputusan yang cepat”, terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BK M Prakosa mengatakan, pihaknya baru memberhentikan sementara terhadap Angie begitu mantan Putri Indonesia itu berstatus sebagai terdakwa. Namun, pemberhentian tetap akan dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Bila itu sudah ada, katanya, maka Angie akan siap diberhentikan. “Ketika Angelina Sondakh menjadi terdakwa, yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara. Kami msaih menunggu keputusan pengadilan yang inkrah dan dinyatakan bersalah. Setelah itu, baru diberhentikan, kalau sekarang kan belum tetap,” ungkap Prakosa.

Lebih daripada itu, Prakosa memastikan bahwa Angie tidak lagi mendapat tunjangan-tunjangan sebagaimana yang didapatkan ketika menjadi anggota DPR secara penuh Tetapi, Prakosa memang tidak menampik bahwa Angie masih mendapatkan gaji pokok, yang menjadi haknya dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”Gaji pokoknya sebagai anggota DPR masih dapat, yaitu Rp 15,9 juta. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPD,” terang Prakosa.  (abd)

 

Tags: angiedpr
Next Post
Inpres Kamnas Bisa Tabrakan Dengan UU

Inpres Kamnas Bisa Tabrakan Dengan UU

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi