Oleh: MH. Said Abdullah
Anggota DPR RI, asal Madura
Di dunia ini, pengusaha manapun baik pengusaha lokal maupun pengusaha dari manca negara selalu mensyaratkan kepastian hukum jika ingin berinvestasi. Hukum di sini tak hanya terkait berbagai peraturan tentang bagaimana berinvestasi dan mengembangkan usaha. Kebutuhan kepastian hukum juga menyangkut keberlangsungan proses penegakan hukum.
Kejelasan regulasi pengembangan investasi dibutuhkan tak hanya terkait boleh tidaknya berusaha. Apa produk yang boleh dikembangkan, Amdal dan bagaimana memberlakukan tenaga kerja dan lainnya semua harus jelas. Ada jaminan bagi pengusaha bahwa bisnisnya bisa eksis dan berkembang baik tanpa gangguan perubahan berbagai peraturan di tengah jalan sehingga pengusaha dapat mengkalkulasi pengembangan bisnisnya.
Sudah menjadi prinsip universal pengusaha berharap regulasi tidak ruwet serta berbelit-belit karena dapat menyebabkan biaya tinggi sehingga mempersulit penjualan produk. Pengusaha menyadari menjual produk dengan harga tinggi akibat deretan meja pengurusan perizinan akan menyebabkan daya beli masyarakat rendah. Ujungnya barang bertumpuk di gudang menyebabkan kerugian besar.
Setinggi apapun keinginan pengusaha untuk memperoleh untung sebesar-besarnya tetap memperhitungkan daya beli masyarakat. Menaikkan harga produk sekedar mempertimbangkan untung dapat menjadi bumerang bagi pengusaha. Harga tinggi memang potensial menguntungkan secara kalkulatif. Tapi apa artinya angka-angka untung besar jika barang yang dijual tidak laku.
Di sinilah logika nilai penting regulasi sederhana, simple, iklim kompetitif, yang selalu diharapkan dunia usaha. Regulasi sederhana tanpa berbelit-belit akan berdampak pada penurunan harga jual produk sehingga mudah terjangkau masyarakat.
Penegakan hukum yang merupakan bagian mewujudkan tertib hukum tak kalah penting menjadi pertimbangan lain bagi pengusaha. Bukan hanya soal keamanan agar bisnis berjalan lancar. Penegakan hukum memberi jaminan perlindungan bisnis tidak terganggu tangan-tangan tak bertanggungjawab. Ini juga akan berpengaruh pada perhitungan harga produk. Karena gangguan sudah pasti menyebabkan peningkatan cost produksi, sangat mungkin menyebabkan produk bertambah mahal sehingga jauh dari jangkauan daya beli masyarakat.
Negara yang tertib hukum, penegakan hukum berjalan lancar, tidak ada ribut-ribut huru hara, demokrasi berjalan baik merupakan prasyarat yang selalu menjadi pertimbangan utama pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya di manapun. Kemampuan daya beli masyarakat, potensi pasar, memang juga menjadi pertimbangan. Namun tetap prasyarat utama kondisi keamananan.
Dengan paradigma pengusaha yang sudah menjadi aksioma -kebenaran yang tak dapat dipungkiri itu, penegakan hukum yang berjalan baik tak akan pernah mengusik ketenangan dunia usaha. Tidak ada pengusaha profesional merasa terganggu dengan penegakan hukum. Bahkan penegakan hukum justru menjadi indikasi positif bagi dunia usaha sebagai isyarat utama ada jaminan hukum.
Karena itu penting jika ingin investor luar masuk lebih banyak lagi ke negeri ini, mutlak diperlukan penegakan hukum, jaminan kejelasan hukum, regulasi berbisnis yang jelas, tegas dan tidak berliku-liku. Itulah menu “utama” yang perlu disiapkan jika diharapkan investor asing bergairah menanamkan modalnya di negeri ini. [*]