Meninggalnya Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Para Toga Fransriano S dan Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase saat menjalankan tugas penagihan pajak, tidak boleh menciutkan para petugas pajak. Meninggalnya dua petugas pajak yang ditikam oknum Wajib Pajak (WP) berinisial AL itu harus dijadikan momentum konsolidasi internal seluruh jajaran petugas pajak.
Bahwa proses penagihan pajak memang sering harus berhadapan kendala berat. Wajib Pajak kadang berusaha menghindar dengan berbagai cara, baik kasar maupun halus. Yang halus dalam bentuk rayuan mengajak kompromi petugas pajak untuk kongkalikong, menyuap petugas pajak untuk memanipulasi data; yang kasar seperti yang terjadi pada kasus penikaman di kawasan Sumatra Utara itu.
Jajaran pajak dari kejadian ini perlu konsolidasi internal baik pengamanan maupun peningkatan intensitas penagihan. Tergambar jelas bahwa kebengalan wajib pajak sangat frontal sampai berani bertindak kejam secara terbuka. Karena itu setiap penagihan yang beresiko perlu ada sinergi dengan petugas kepolisian.
Di sisi lain, dari kasus ini harus makin membangkitkan keberanian petugas pajak untuk terus memburu pengemplang pajak. Aparat pajak agar semakin intensif dan lebih berani memburu sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan teror pengemplang pajak. Jika akibat kasus terbunuhnya petugas pajak menurunkan semangat “memburu” berarti teror para pengemplang pajak seperti mendapat angin.
Jangan ada ruang secuil apapun diberikan pada para pengemplang pajak untuk berkelit lari dari kewajiban membayar pajak. Petugas pajak harus bangkit melawan teror para pengemplang pajak yang bertindak brutal. Pengemplang pajak harus terus diburu agar melunasi kewajiban pajaknya. Tidak ada kata ciut akibat kasus di Medan itu.
Aparat hukumpun perlu mencermati kasus pembunuhan petugas pajak itu. Keberanian mereka melakukan tindakan kekerasan sehingga menewaskan dua petugas pajak menegaskan tentang tantangan berat tidak hanya pada para petugas pajak tapi juga pada aparat penegak hukum. Penting di sini aparat hukum memproses pelaku tindak kekerasan pengemplang pajak untuk kemudian diberikan sanksi hukum berat agar ada efek jera sekaligus agar menjadi pembelajaran bagi para pengemplang pajak untuk tidak semena-mena. Apa yang dilakukan pengemplang pajak sudah masuk katagori perlawanan terhadap negara. Apalagi sampai menewaskan petugas pajak yang menjalankan tugas penagihan.
Kasus pembunuhan petugas pajak yang waktunya berdekatan terungkapnya skandal Panama Papers dan rencana pembahasan RUU Tax Amnesty ini selayaknya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Bahwa upaya pengelolaan dan penanganan pajak di negeri ini masih berhadapan jelaga dan kendala berat, termasuk potensi tindak kekerasan. Terpapar jelas betapa problem perpajakan di negeri ini sangat kompleks sehingga memerlukan energi ekstra dalam penanganannya.
Data-data dari kementrian keuangan tentang banyaknya wajib pajak yang berada di luar Indonesia, kasus Panama Papers, data tentang 2000 PMA yang sudah sepuluh tahun tidak membayar pajak memetakan kompleksitas di satu sisi, namun di sisi lain merupakan potensi besar penerimaan negara. Ini akan menjadi tantangan sekaligus harapan. Tantangan karena jelaga dan kendala serta kompleksitas, harapan karena bisa menjadi sumber peningkatan pendapatan negara sebagai energi pengembangan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. [*]
Oleh: MH Said Abdullah
Anggota DPR RI, asal Madura