JAKARTA | koranmadura.com – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat posisi dana menganggur milik pemerintah daerah (pemda) yang disimpan di perbankan mencapai sebesar Rp246,2 triliun hingga akhir Mei 2016.
Berdasarkan data Kemenkeu, total simpanan pemda tertinggi berada di bank berdasarkan provinsi adalah DKI Jakarta Rp12,5 triliun, Jawa Barat Rp8,1 triliun, dan Jawa Timur Rp4,4 triliun.
Sementara untuk tingkat kabupaten yakni Bogor Rp2,1 triliun, Bandung Rp1,9 triliun, dan Bekasi Rp1,8 triliun. Sedangkan tingkat kota yakni Medan Rp2,6 triliun, Surabaya Rp2,1 triliun, dan Cimahi Rp2,0 triliun.
Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo menjelaskan, dibandingkan dengan April yang sebesar Rp238,8 triliun memang terjadi peningkatan Rp7,4 triliun. Namun dibandingkan dengan periode Mei tahun lalu terjadi penyusutan Rp9 triliun dari Rp255,3 triliun.
Boedi menduga, penurunan dana menganggur tersebut karena adanya punishment atau ganjaran bagi pemda yang tak menyerap atau menggunakan dana yang disalurkan, maka harus mengkonversi penyaluran selanjutnya melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 235 Tahun 2015 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.
“Konversi ke SBN pengaruhnya positif dan mungkin juga karena penyerapan belanja (daerah) lebih bagus dibanding tahun lalu,” kata Boedi kepada sejumlah awak media. (GAM/ANT)