JAKARTA-Rekening gendut milik anggota Polri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) LS di Papua mencengangkan dengan akumulasi transaksi hingga Rp1,5 triliun. Sejumlah kalanganpun terkejut, mengingat pangkat LS masih sangat rendah sehingga sangat tidak mungkin memiliki uang sebanyak itu. Karena itu, mereka mendesak Polda Papua dapat mengusut tuntas. “Ya tuntasin lah itu, jangan muncul tenggelam,” kata anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa di Jakarta, Kamis (16/5).
Sebelumnya, rekening tamtama polisi yang bertugas di Polres Raja Ampat, Polda Papua mencurigakan. Selama kurun waktu lima tahun sejak 2007-2012, LS melakukan transaksi dengan nilai aliran dana sebesar Rp 1,5 triliun.
Transaksi itu diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumpulkan transaksi dan menganalisis aliran transaksi LS. Nilai rekeningnya saat ini mencapai Rp 900 miliar. Uang itu diduga hasil dari penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual ke pabrik-pabrik.
Menurut dia, jika masalah ini tidak terselesaikan, maka akan menurunkan citra kepolisian dalam menangani masalah hukum. Mengingat, kasus rekening gendut anggota Polri bukan pertama kali terungkap. “Itukan mengganggu kredibilitas institusi kepolisian. Supaya nggak terganggu ya dituntaskan lah itu,” tegasnya.
Dia mengingatkan Polri agar serius membenahi birokrasi internal. Karenanya, dengan terungkapnya rekening gendut sekelas Aiptu, korps baju coklat ini diminta untuk semakin menertibkan anggotanya yang memiliki rekening di atas kewajaran. “Komitmen polisi untuk melakukan reformasi, kemudian komitmen kepolisian untuk menertibkan anggota-anggota yang punya rekening di atas kewajaran,” pungkasnya.
Rasa terkejut atas kekayaan polisi Papua ini juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. “Saya melihat apa yang terjadi pada Aiptu LS ini benar-benar mencengangkan, seseorang berpangkat Aiptu mempunyai dana hampir Rp1,5-1,6 triliun. Ini mencengangkan dan ini juga sangat merugikan bagi citra Polri,” kata Pramono.
Dia menyebutkan, seorang anggota Polri dengan pangkat yang masih sangat rendah dan kemudian mempunyai rekening Rp1,5 triliun, menggambarkan bahwa ada sebuah sistem yang belum berjalan di pemerintahan. “Bahwa diduga yang bersangkutan melakukan manipulasi yang berkaitan dengan BBM, dan juga ilegal logging,” ungkapnya.
Oleh karenanya, penegakkan yang ada internal Polri harus dilakukan. “Kalau ini dibiarkan berlarut-berlarut, ini kredibiltas dan citra Polri akan semakin turun,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meminta Polri segera melakukan penyelidikan terkait dengan kepemilikan rekening gendut ini. “Kita telah meminta Polri untuk melakukan penyelidikan, kami khawatir anggota Polri itu melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan, jadi polisi harus bertindak cepat,” ujar dia.
Kompolnas mensinyalir uang yang dimiliki oleh Aiptu LS ini berasal dari bisnis ilegal, seperti pembalakan liar dan bisnis BBM ilegal yang marak di Papua. “Jangan sampai ini tidak ditindaklanjuti oleh Polri,” ujarnya.
Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap dana mencurigakan di rekening polisi berpangkat Aiptu sebesar Rp. 1,5 Triliun. “Terkait kasus tersebut, kami sudah menyerahkan LHP kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan, kami juga memberikan apresiasi kepada polri yang cepat tanggap dan responsif dalam menangani kasus tersebut,” terangnya.
Pelimpahan LHP ke kepolisian kata Agus, untuk memperjelas apa yang telah ditemukan pihak PPATK. “Penyidikan merupakan domain Polri, bukan PPATK lagi, kami hanya mendukung tugas kepolisian artinya jika dalam penyidikan yang dilakukan pihak Polri membutuhkan tambahan data, maka bisa meminta kepada kami, kami siap untuk membantu dan membongkar tuntas kasus ini” katanya. (gam/cea/abd)