• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Ketua Komnas HAM: Pernyataan Dugaan Kriminalisasi Ulama Tidak Tepat

Koran Madura by Koran Madura
12/06/2017
in Berita Utama, Nasional
Ketua Komnas HAM: Pernyataan Dugaan Kriminalisasi Ulama Tidak Tepat

Media melaporkan bahwa Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa ada dugaan kriminalisasi ulama terhadap Ketua FPI Rizieq Shihab.

Share on FacebookShare on Twitter

KORANMADURA.com – Masa berlaku visa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab habis pada 12 Juni. Namun belum dapat dipastikan kapan dia akan kembali ke Indonesia.

Di tengah berbagai kasus hukum terhadap Rizieq dan ketidakjelasan kepulangannya ke Indonesia, salah satu komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan bahwa ada dugaan kriminalisasi ulama terhadap Ketua FPI itu.

Namun Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyangkal bahwa pernyataan Pigai mewakili lembaga yang dipimpinnya.

“Saya perlu mengklarifikasi ini. Menurut kami itu pernyataan terburu-buru dari Pak Pigai. Karena begini, proses pemantauan itu kan baru saja berjalan. Baru pada tahap pengumpulan informasi dari para pengadu. Belum ada proses analitik terkait dengan kesimpulan atau rekomendasi yang dihasilkan dari pemantauan itu,” kata Imdadun.

BacaJuga :

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

Seorang Remaja Dibacok di Halaman Rumah Sakit Ketapang hingga Meninggal

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

“Pernyataan itu pernyataan pribadi Pak Pigai.”

Imdadun memaparkan bahwa rapat paripurna Komnas HAM belum mengeluarkan kesimpulan apa pun dan mereka masih mengumpulkan data-data, dan menemui beberapa pengadu.

“Itu adalah kesimpulan yang tidak berdasarkan pada fakta kerja tim,” tambahnya.

Namun ketika dikonfirmasi, Natalius Pigai malah membantah bahwa dirinya pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Dia mengatakan media salah mengutipnya.

“Kalau istilah kriminalisasi itu di mana, siapa yang memunculkan. Komnas HAM tidak pernah memunculkan istilah kriminalisasi. Kalau dugaan ya mungkin dugaan,” kata Pigai.

Terkait pemberitaan media yang mengatakan Pigai meminta Presiden untuk menghentikan proses hukum di kepolisian, dia juga mengklarifikasi bahwa dia meminta Menko Polhukam Wiranto untuk berdialog dengan kelompok Presidium 212 untuk mengatasi kegaduhan nasional.

Tetapi menurut Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Yogya Eko Riyadi, pernyataan Pigai merupakan pernyataan politis yang tidak tepat dikeluarkan oleh anggota Komnas HAM.

“Komnas HAM itu harusnya kalau pun dia menyatakan sesuatu itu basisnya penyelidikan atau investigasi dulu. Dan yang dia lakukan itu kan sebenarnya pengawasan atas perlindungan HAM,” katanya.

“Komnas HAM itu bukan lembaga politik, bukan analis politik sehingga komentarnya pun komentar yang harus berbasis data dan instrumen hukum yang memadai, bukan komentar politik.”

Eko menambahkan ini bukan pertama kalinya komentar Pigai tidak mewakili lembaga yang mengkaji dan memantau persoalan-persoalan hak asasi manusia di Indonesia.

Bahkan menurutnya Komnas HAM pernah membuat surat klarifikasi bahwa Komnas HAM belum melakukan penyelidikan dan jika ada suara komisioner maka itu adalah suara pribadi bukan institusi.

“Saya pernah mengusulkan harusnya dilakukan sidang kode etik di internal sendiri. Diisi oleh orang internal maupun dari luar sehingga kasus itu bisa dilihat secara komprehensif dan kemudian diputus. Kalau ada pelanggaran, pelanggaran apa. Dan apakah masuk kategori harus diberi punishment berbentuk apa. Karena itu kejadiannya sudah berulang,” kata Eko.

Imdadun sendiri mengatakan Komnas HAM akan meminta “mekanisme permintaan pertanggungjawaban secara internal” dari Pigai.

“Pigai perlu lebih berhati-hati”

Media di Indonesia juga memberitakan Pigai menyatakan bahwa Komnas HAM akan memediasi kasus-kasus yang menyangkut Presidium Alumni 212.

Imdadun menegaskan bahwa Komnas HAM tidak turut campur dalam soal pengaduan masyarakat berbentuk kriminal.

“Di dalam aturan Komnas HAM sendiri, untuk tindakan-tindakan kriminal itu tidak mungkin dimediasi sesuai dengan mandat UU karena itu bersifat pidana. Yang bisa dimediasi adalah soal-soal perdata,” kata Imdadun.

Media juga menuliskan bahwa Pigai meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proses hukum (deponering) atas kasus-kasus Ketua FPI Rizieq Shihab.

Ini dibantah oleh Imdadun, menyebut pernyataan itu jutsru “bertentangan dengan norma-norma HAM”.

“Sebagian besar kasus-kasus Rizieq Shihab itu adalah aduan dari masyarakat. Kalau pengaduan dari masyarakat tidak mendapatkan tanggapan dan proses sesuai dnegan aturan hukum yang berlaku itu menyalahi prinsip HAM bahwa semua orang berhak untuk memperoleh perlakuan hukum yang sama. Jadi itu menciderai hak para pengadu,” jelas Imdadun.

“Perlu lebih berhati-hatilah saudara Pigai.”

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus UU Pornografi, namun namanya tersangkut dalam sedikitnya enam kasus hukum lain. (bbc.com)

Next Post
Petugas PPSU Penemu Tas Isi Uang ATM Rp 250 Juta Diperiksa

Petugas PPSU Penemu Tas Isi Uang ATM Rp 250 Juta Diperiksa

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi