JAKARTA, koranmadura.com – Polisi memeriksa saksi keenam dalam kasus pencurian uang ATM Rp 250 juta di minimarket Circle K, Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat. Saksi ini adalah petugas PPSU yang menemukan tas milik PT Advantage di Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Irwansyah mengatakan petugas PPSU menemukan tas tersebut saat melewati jalan. Petugas tersebut berinisiatif langsung membawanya ke Polsek Kembangan.
“Jadi dia kan pas jaga malam, dia kan petugas PPSU pas kerja malam. Dia lihat itu papasan, dia tengok ternyata tas, lalu sama dia langsung dibawa ke polsek Kembangan, lalu langsung ditindaklanjuti,” ujar Irwansyah saat ditemui detikcom, di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Tas tersebut ditemukan sekitar dua jam setelah peristiwa pencurian di Circle K, Menteng. Irwansyah mengatakan penemuannya sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (3/6).
“Ditemukan malamnya saat malam kejadian, setelah TKP itu karyawan kan laporan ke polsek Menteng, setelah 2 jam TKP, orang ini di Polsek di teleponlah itu, sekitar jam 23.00 WIB,” jelasnya.
Polisi belum berhasil menangkap dua pelaku pencurian tersebut. Sudah 2 CCTV milik Circle K yang diperiksa, namun belum membuahkan hasil. Sementara itu, pemeriksaan CCTV jalan belum dilakukan karena beberapa kendala.
“Hasil CCTV belum dapat sampai sekarang, yang dapat itu yang CCTV Circle-K, tapi tidak ter-cover peristiwa itu tidak ada. Nah kalau CCTV jalan, baru kita surati,” imbuhnya. (detik.com)