JAKARTA, koranmadura.com – Seorang narapidana bernama Ari Wicaksono membajak mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut napi itu baru saja kembali dari pemeriksan kesehatan.
“Dari rumah sakit, cek kesehatan. Kemudian dia kembali dan merebut stir mobil yang langsung dikendarainya dan memasuki area forbidden sehingga menabrak,” ujar Argo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Argo belum mengetahui motif Ari saat membajak mobil tahanan itu. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya belum dapat keterangan sampai sekarang, tapi intinya kronologinya seperti itu. Sedang kita koordinasikan dengan kejaksaan,” jelas Argo.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Depok. Polisi juga mengamankan mobil dinas Kejari Depok yang sebelumnya dibajak.
Diberitakan sebelumnya, mobil yang dibajak Ari sempat menabrak sejumlah kendaraan di sekitar Depok. Briptu Yuana kemudian menghadang mobil tersebut namun pengendara mobil membanting setir ke arah kanan yang menyebabkannya terhenti setelah menyerempet dan menabrak mobil lain.
(detik.com)