YOGYAKARTA, koranmadura.com – Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta telah memecat dosen yang terlibat jaringan The Family MCA (Muslim Cyber Army), Tara Arsih Wijayani.
“Karena ada kejadian (ditangkap kepolisian) dan sudah jelas kasusnya, maka dia tidak dapat diperbantukan lagi dan tidak akan mengajar lagi di sini,” ujar Direktur Humas UII Karina Utami Dewi sebagaimana dikutip Tempo.co, Jumat 2 Maret 2018.
Warga Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, itu merupakan salah seorang dari lima orang yang ditangkap Bareskrim terkait jaringan The Family MCA, grup penyebar hoax dengan anggota 177 orang.
Sebelum ditangkap Kepolisian Resor Majalengka, Tara bekerja sebagai dosen bahasa Inggris tidak tetap di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain itu, Tara Asih sempat menjadi dosen tidak tetap di Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
“Yang bersangkutan (Tara) pernah mengajar di PPB UIN Sunan Kalijaga sebagai pengajar tidak tetap, tetapi bukan dosen UIN Sunan Kalijaga, dan sejak tahun 2016 sudah diberhentikan,” ujar Kepala Bagian Kepegawaian UIN Sunan Kalijaga, Kenya Budiati, melalui keterangan tertulisnya kepada Tempo.co.
Berhubungan dengan nama Tara Asih Wijayati yang masih tercantum dalam database UIN Sunan Kalijaga, Kenya menjelaskan, itu hanya untuk keperluan akademis, yaitu mengisi nilai. (MK/VEM)