SUMENEP – Belasan warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (2/9). Kedatangan mereka ke Kejari untuk menanyakan keseriusan penegak hukum dalam menangani dugaan penggelapan raskin yang mereka laporkan beberapap waktu lalu.
Jufi, perwakilan warga, mengatakan, pihaknya mendatangi Kejari karena laporan kasus yang sudah masuk ke Kejari hingga saat ini belum ada perkembangan. Sehingga, warga terpaksa mendatangi Kejari untuk menanyakan keseriusan Kejari dalam menuntaskan kasus raskin tersebut.
“Memang Kejari menunggu apa, padahal kasusnya sudah jelas di laporan kami. Saksi-saksi dan bukti sudah kami lampirkan. Kami melaporkan oknum Kepala Desa Lapa Lao katas nama AS,” tegasnya.
Kasus itu dilaporkan oleh warga ketika perangkat desa tidak mendistribusikan raskin, dengan alasan belum ditebus. Tapi setelah ditebus, ternyata ketika ditanyakan ke sebagian warga tidak dicairkan. Jufri dan warga yang lain menilai bahwa beras untuk rakyat miskin sengaja digelapkan.
“Mulai awal bulan Januari 2014 sampai bulan Agustus ada warga yang menerima raskin dua kali, ada yang tidak menerima sama sekali. Dan yang menerima ada yang tidak berhak menerima. Setelah kami cek ternyata betul,” imbuhnya.
Jufri mendata, ada 60 orang yang tidak menerima raskin. Dan data 60 orang itu sudah masuk ke Kejari. “Kami belum puas atas kinerja Kejari, maka kedatangan kami untuk menanyakan itu semua. Karena hingga saat masih belum ada perkembangan soal kasus itu. Padahal laporannya sudah masuk tanggal 22 Agustus kemarin,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Roch Adi Wibowo mengatakan, bahwa laporan dugaan penggelapan raskin di Desa Lapa Laok masih belum lama. Sehingga kata Adi Wibowo, masih dalam tahap mempelajari data laporan.
“Laporannya baru minggu kemarin, jadi masih belum ada lanjutan. Jadi, semua tahapan harus dilalui dulu. Itu baru tahap awal, belum Pulbaket,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. SYAMSUNI/MK
 
 








 
  
  
 