
BANGKALAN – Tidak adanya tempat representatif membuat pedagang kaki lima (PKL) harus kucing-kucingan dengan petugas. Mereka yang biasa mangkal di alun-alun kota, kini tak bisa berjualan seperti biasanya. Bahkan, penjual yang nekat harus berjualan secara sembunyi dari pantauan petugas. Tentunya, hal itu membuat pendapatan mereka hilang, karena tidak bisa berjualan lagi. Akibatnya, mereka mengalami kerugian karena penilaian Adipura tersebut.
“Selama satu minggu, kami dilarang berjualan. Katanya ada penilaian Adipura. Ya, kalau tidak berjualan tentu kami kesulitan mencari rezeki,” kata penjual nasi yang biasa mangkal di alun-alun kota yang tak mau disebutkan namanya.
Larangan berjualan terhadap puluhan PKL tersebut sebagai bentuk kebijakan pemerintah daerah menghadapi penilaian Adipura hingga 25 April mendatang. Sedikitnya, dalam waktu seminggu ke depan, para pedagang dilarang membuka lapak dan melakukan kegiatan jual-beli baik itu pedagang roda dua ataupun asongan yang biasa mangkal.
“Ada penilaian dari tim juri pusat di Kabupaten Bangkalan dari tanggal 17-25 April 2015 untuk kategori Adipura kota kecil, sehingga PKL ditertibkan terlebih dahulu,” terang Kepala Satpol PP Bangkalan, Moh. Fahri saat dikonfirmasi.
Pelarangan tidak boleh berjualan itu tidak hanya berlaku bagi PKL yang berada di seputar jalan tengah alun-alun kota Bangkalan. Tapi, meliputi PKL yang biasa membuka lapaknya memakai fasilitas umum (fasum) yakni trotoar yang seharusnya dipakai oleh para pejalan kaki. Agar tidak terjadi salah paham oleh, bagian ketertiban sudah melakukan sosialisasi sebelumnya. Petugas akan menindak tegas jika masih ada PKL yang membandel.
“Jika selama kurun waktu dilarang berjualan masih ada yang tetap berjualan, maka lapaknya akan kami sita dan dibawa ke kantor,” tegasnya.
Dia menjelaskan, mengenai kajian pemindahan lokasi baru bagi PKL dan jual beli roda dua dan asongan yang mangkal di jalan tengah alun-alun kota Bangkalan, sampai saat ini masih mencari tempat yang dianggap layak. Rencana awal relokasi ke halaman parkir stadion karapan sapi Skep Kelurahan Bancaran Kecamatan Bangkalan, hingga saat ini masih dipertimbangkan. Sebab, jalan raya di depan stadion karapan sapi masih rusak parah. Khawatir, dagangan mereka tidak akan laku.
“Kalau kondisi sepi, tetapi tetap dipaksakan. Bisa-bisa mereka akan kembali berjualan di kawasan alun-alun,” ungkapnya.
(MOH RIDWAN/RAH)