
PROBOLINGGO – Lembaga swasta yang ada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tergolong resah. Sebab, tahun ini direncanakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kemenag tak lagi akan diberikan secara tunai atau diuangkan. Dana itu nantinya akan berbentuk bantuan barang.
“Tahun ini dana BOS untuk madrasah sedikit mengalami perubahan. Yakni perubahan opsi dari bantuan uang berubah menjadi bantuan barang. Jadi setiap sekolah akan diberikan bantuan barang yang dibutuhkannya,” terang kepada wartawan, Rabu (15/4).
Menurutnya, dana BOS di kementerian agama mengalami perubahan akun. Awalnya untuk tahun kemarin, dana BOS masuk pada kode akun 57 atau lebih dikenal degan akun hibah bansos atau bantuan uang secara tunai.
Tahun ini akun itu dirubah menjadi akun 52 atau lebih dikenal dengan hibah barang. “Sehingga dengan adanya kebjakan tersebut maka madrasah tidak akan memperoleh uang atau dana BOS secara tunai,”tandas Busthami.
Mekanisme penerimaan BOS, kata Busthami, pihak lembaga madrasah harus mengajukan kebutuhan sekolah seperti halnya buku, pensil maupun kebutuhan barang yang lainnya. Dengan adanya hal itu, maka kebutuhan akan diberikan secara langsung dan dikirim ke madrasah masing-masing.
“Semoga saja dengan adanya perubahan tersebut masih bias diverifikasi kembali untuk bisa berubah ke akun yang lama,”katanya.
Ia berharap, saat ini madrasah jangan terlalu panik dengan adanya perubahan tersebut. Karena pihaknya juga tidak tinggal diam untuk mengusulkan kepada kementrian untuk bisa kembali dana BOS bisa diuangkan.
“Termasuk mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI untuk bisa memberikan masukan kepada kementerian agar bisa dipertimbangkan kembali,”pinta Busthami.
Bustami menilai, adanya perubahan bansos uang menjadi bantuan barang, akan lebih menyengsarakan lembaga madrasah dibawah naungan yayasan yang statusnya swasta. “Adanya BOS mereka bisa terbantu termasuk gaji guru,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Kepala MTs di wilayah kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, Kosim, mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui tentang informasi tersebut. Bahkan menilai tidak cairnya dana bos karena tunggu waktu.
”Kami tidak tahu kalau ada perubahan bantuan dari uang menjadi barang,”ujarnya.
Jika hal itu demikian, pihaknya lembaga madrsah sangat menyayangkan. Sebab dana BOS sangat membantu terkait proses belajar mengajar di madrasah.
”Dan itu dipergunakan untuk operasional sekolah. Kalau sudah berbetuk barang, maka sangat kesulitan untuk bisa menghidupkan madrasah,” ucap Kosim.
Kosim berharap, semoga adanya kebijakan dari kementerian agama terkait dana BOS bisa dipertimbangkan kembali. Sebab, adanya peralihan cukup menyulitkan kepada lembaga madrasah yang ada.”Kalau bisa BOS tetap diterima secara tunai,” harapnya.
(Mahfud Hidayatullah)