
BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 50 koperasi di Bangkalan terancam gulung tikar. Koperasi tersebut sudah tak jelas keberadaannya. Alasannya, koperasi tersebut secara manajemen tidak berjalan dengan baik, sehingga anggotanya sudah tidak berkomitmen membangun koperasinya.
“Saat ini, kami masih memverifikasi terhadap keaktifan koperasi yang ada di Bangkalan,” kata Abd Rasjid, Kepala Dinas Koperasi Bangkalan, kemarin (11/6).
Dia menyebutkan ada 666 koperasi di Bangkalan. Sekitar 500 koperasi masih berjalan aktif, karena masih ada pertemuan dan rapat antar anggotanya. Selain itu, ada 116 koperasi yang kurang aktif, karena kurang seriusnya anggota dalam mengelola koperasi yang ada. Untuk itu masih akan dilakukan pembinaan terkait mereka yang pasif.
“Sebanyak 50 koperasi statusnya masih belum jelas. Sebab, tak terlihat lagi kegiatan di dalamnya. Koperasi tersebut nanti akan dibekukan. Akan tetapi, koperasi yang kurang aktif akan dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Dia menilai pembinaan terhadap koperasi yang kurang aktif sangat penting. Sebab masih banyak tanggungan yang mereka punya. Baik pada anggotanya sendiri ataupun pada negara. Alasannya, koperasi tersebut pernah memperoleh bantuan dari pemerintah, tentunya harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Karena masih investigasi di lapangan. Pertengahan Juli baru bisa diketahui. Kami akan beri pilihan kepada koperasi yang ada,” ungkapnya.
Pilihan itu, di antaranya, pertama, koperasi yang kurang aktif akan diberi waktu untuk kembali bekerja seperti biasanya. Sebab, kalau pernah mendapatkan bantuan berupa hibah, tentunya itu masih menjadi tanggungan. Khawatir ada permasalahan hukum di belakangnya. Jika ternyata koperasi tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk bekerja lebih lanjut, baru akan dilakukan pembubaran.
“Jika memang benar-benar tidak jelas keberadaan koperasinya dan tidak beroperasi, kami akan lakukan penghapusan,” ujarnya.
Selama ini, banyak koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam. Bagaimana sistem kredit mereka ke pemerintah. Apalagi koperasi itu ada uang anggota berupa simpanan pokok dan wajib. Kendala koperasi tidak berjalan, karena manajemen yang tidak berjalan dengan baik. Padahal tiap tahun pembinaan selalu dilakukan, baik dari aspek pengelolaan akuntasi dan manajemen.
“Kebersamaan dalam koperasi menjadi soko guru perekonomian. Sebab, modal bersama untuk keuntungan bersama pula,” ucapnya.
(MOH RIDWAN/RAH)