
BANGKALAN, koranmadura.com – Jelang memasuki bulan suci Ramadan, masyarakat muslim wajib waspada. Apalagi belakangan ini, banyak ditemukan makanan dan minuman (mamin) yang tak layak dijual. Masyarakat perlu mewaspadai banyaknya kue atau makanan kalengan kedaluwarsa beredar di pasaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan harga murah, tetapi sudah kadaluwarsa dan tidak layak konsumsi. Konsumen harus teliti dan hati-hati dalam memilih makanan kalengan.
Inspeksi Mendadak (Sidak) yang pernah dilakukan pemerintah daerah menemukan masih banyak makanan kadaluarsa beredar di pasaran. Dinas Kesehatan dan Disperindag telah merazia berbagai produk makanan di toko-toko besar. Banyak makanan kadaluarsa yang masih dipajang di etalase toko dan supermaket. selain itu itu, puluhan bungkus makanan ringan kadaluarsa juga ditemukan masih beredar di sejumlah toko oleh-oleh. Hasilnya, puluhan makanan kadaluarsa disita dan akan dimusnahkan.
Apalagi, dalam bulan Ramadan, ada kecenderungan masyarakat berbelanja banyak makanan kalengan, diiming-imingi diskon besar. Sehingga konsumen lupa dan kurang memperhatikan tanggal kadaluarsa yang tertera pada label setiap produk makanan. Padahal efek negatif yang ditimbulkan dari konsumsi makanan yang sudah kadaluarsa sangat merugikan kesehatan. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang nakal yang berusaha memanfaatkan ketidaktahuan dari konsumen untuk membeli produk makanan.
“Langkah sedini mungkin untuk mengantisipasi makanan kadaluarsa harus dimulai dari konsumen, selain dengan himbauan untuk tidak membeli makanan yang tidak izin beredar baik dari BPOM maupun Departemen Kesehatan (Depkes), serta dengan membekali diri pengetahuan informasi yang cukup untuk mensortir sendiri produk apa yang layak dikonsumsi dan tidak layak,” terang Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Safira Agustin.
Dia menjelaskan, menurut BPOM makanan dinyatakan mengalami kerusakan (telah kadaluarsa) jika telah terjadi perubahan–perubahan yang tidak dikehendaki dari sifat asalnya. Kerusakan pada makanan dapat terjadi karena kerusakan fisik, kimia atau enzimatis. Misalnya, kerusakan pada susu yang ditandai dengan pembentukan gas, penggumpalan, lendir, tengik dan perubahan rasa. Penggumpalan dan pembentukan lendir serta asam pada susu disebabkan oleh bakteri.
“Bakteri juga menjadi penyebab rusaknya makanan kaleng yang dapat ditandai dengan bau busuk dan warna hitam ketika dibuka. Rusaknya makanan kaleng juga dapat diperhatikan, apakah kaleng menggembung atau tidak. Biasanya jika sudah lewat tanggal kadaluarsa, bakteri mengakibatkan terbentuknya gas pada makanan kaleng sehingga kaleng menggembung,” jelasnya.
Bahaya makanan kadaluarsa bisa mengakibatkan kematian, jika tidak segera tertangani. Oleh karena itu, lebih baik mencegah secara dini agar tidak kena dampak makanan tidak sehat atau kadaluarsa. Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga perlu lebih teliti dalam membeli. Apalagi saat bulan puasa hingga hari raya, toko-toko memberikan harga murah untuk produk makanan yang tanggal kadaluarsa sudah mendekati jatuh tempo. Tanpa bermaksud meracuni konsumen, produk makanan yang dijual tetap rawan kerusakan karena telah lama berada di toko, sehingga perlu diwaspadai.
Dalam memilih dan membeli suatu produk, konsumen hendaknya harus memperhatikan informasi penting tentang referensi suatu produ. Konsumen bisa memeriksa label yang tertera, kemasan dan perubahan fisik dan batas konsumsi. Apakah itu berada dalam tenggang waktu masuk kadaluarsa atau masih layak konsumsi.
“Untuk makanan, seharusnya 1 bulan sebelum expired dan minuman 3 bulan sebelum masa habis sudah ditarik. Untuk mengkonsumsi makanan dan minuman kaleng, pilihlah kaleng yang baik, tidak penyok, tidak berkarat dan tidak cembung,” ungkapnya.
Selain itu, baiknya konsumen juga membaca informasi produk apakah sudah terdaftar di Departemen Kesehatan (MD/ ML DepKes). Hindarilah membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas, seperti produk impor yang hanya bertuliskan bahasa negara produsen. Tidak lupa juga harus diperhatikan lagi bahan baku dan bahan tambahan yang dipergunakan serta gunakan dan simpanlah sesuai petunjuk.
“Pengetahuan cukup dari konsumen menjadikan dirinya sebagai konsumen pintar, cerdas dan selektif serta sadar terhadap bahaya yang diakibatkan dalam mengkonsumsi makanan tidak sehat. Oleh karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan informasi cukup,” paparnya.
(MOH RIDWAN/RAH)