BANGKALAN, koranmadura.com – M Husni Syakur, salah seorang dari tiga anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Selasa (25/8) lalu, mengaku menyesali atas kejadian yang menimpanya. Meskipun dirinya dinyatakan negatif dan terbukti tidak mengonsumsi narkoba.
M Husni Syakur dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan dua anggota legislatif lainnya yang juga tersandung kasus narkoba, masing-masing Fathur Rosi dan Efendi dari Fraksi Gerindra. Dua orang yang disebut terakhir ini, dinyatakan positif terlibat narkoba.
“Saya sangat menyesali kejadian ini. Oleh karena itu, saya minta maaf kepada konstituen saya. Kepada seluruh masyarakat Bangkalan, khususnya kepada para tokoh masyarakat Bangkalan. Saya harus bisa mengambil hikmah dari kejadian ini untuk lebih berkonsentrasi kepada pengabdian masyarakat,” kata M Husni Syakur.
Di tempat terpisah, Ketua GRANAT Bangkalan Hotib Marzuki mengatakan korban akibat penyalahgunaan narkoba sudah terlalu banyak dan butuh penanganan serius. Sebab narkoba sudah merusak generasi bangsa. Banyak anak sekolah yang seharusnya mengenyam pendidikan juga terjerumus dalam masalah ini. Tak hanya itu, korban juga berasal dari semua elemen masyarakat. Kondisi yang tengah terjadi sangat memprihatinkan.
Menurutnya, antisipasi maupun langkah preventif melalui sosialisai dan penyuluhan terhadap warga atas bahaya penggunaan narkoba sangatlah penting untuk dilakukan. Sebab pengguna narkoba tidak semata-mata dipandang sebagai pelaku. Akan tetapi, mereka merupakan bagian dari korban. Sehingga memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba menjadi langkah yang bijaksana.
“Satu kata, para korban narkoba harus direhabilitasi dan diperlakukan seperti biasa. Sebab mereka hanyalah korban dari peredaran narkoba yang semakin tak terbendung,” jelasnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Bangkalan ini menambahkan yang harus diberi hukuman berat adalah para bandar narkoba. Sebab mereka merupakan pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka dengan leluasa mengambil keuntungan dari para korban. Pihak penegak hukum harus bisa memberantas peredaran narkoba yang sudah terstruktur dan masif ini.
“Karena merekalah (bandar) anak-anak bangsa menjadi rusak. Untuk itu, mari jaga keluarga kita dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Pihak kepolisian tidak hanya menitikberatkan pemberantasan narkoba melalui jalur represif atau penangkapan saja. Namun harus diimbangi dengan langkah preventif melalui sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami berharap mulai saat ini hentikan jatuhnya korban yang lebih banyak. Kami ingin bersinergi dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba,” paparnya.
(MOH RIDWAN/RAH)