JAKARTA-Mantan Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Fahri Hamzah menilai penangkapan 5 aktivis Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) menunjukkan kegagapan demokrasi para pimpinan politik dipemerintahan.
Menurutnya, politisi di pemerintahan ini terlihat tidak memahami apa arti demokrasi sehingga kosa kata lama seperti ditunggangi, dalang dan sebagainya bisa muncul kembali yang menyebabkan para aktivis kemudian ditangkap. “Penangkapan itu merupakan kegagapan demokrasi, karena pimpinan politik tidak mengerti dan tidak paham demokrasi sehingga kosa kata lama seperti ditunggangi,dalang, aktor dan sebagainya dimunculkan kembali. Sekarang di era demokrasi hal itu tidak ada lagi, semua warga negara memiliki hak untuk menyuarakan suaranya sendiri. Tidak ada lagi keputusan organisasi seperti yang dituduhkan pemerintah,” kata Fahri usai menghadiri jumpa pers persiapak Kongres Pertama Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI) di Jakarta, Selasa (8/11).
Oleh karenanya kalau ada orang yang dianggap melanggar hukum meski dia anggota organisasi maka lakukan penegakan hukum yang sifatnya individual.
“Jangan seperti sekarang ini seolah pemerintah tidak memiliki kemampuan demokrasi. Kita harap polisi bisa lebih canggih. Saya sendiri percaya pada kemampuan intelektual Kapolri Tito Karnavian, tapi sayangnya dia bekerja untuk kekuasaan,” tegasnya.
Dalam bekerja polisi hanya membutuhkan menemukan dua alat bukti dan saksi sehingga kalau memang ditemukan 2 alat dan bukti dan saksi maka bisa diproses.”Tapi yang lebih penting adalah dilakukannya proses terhadap Ahok.Kenapa sekarang polisi seperti tergopoh-gopoh memproses Ahok, mereka sudah punya waktu berminggu-minggu,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMIdan langsung dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi dalang penyerangan kepada polisi saat demo 4 November 2016 lalu. Kelimanya ditangkap di tempat berbeda, salah satunya di sekretariat Pengurus Besar HMI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menegaskan, kelima (sebelumnya diberitakan empat orang) kader HMI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sekjen HMI, Ami Jaya beserta tiga anak buahnya Ismail Ibrahim, Riza Berherd dan Romadhan Reubun diciduk karena sudah menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.