MALANG, koranmadura.com – Remaja (15) yang melakukan pencabulan terhadap tiga orang korbannya di Malang, ditangkap polisi. Dalam pemeriksaan, pelaku menunjukkan prilaku yang tak wajar, meskipun mengakui perbuatan bejatnya.
Menurut Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat diinterogasi penyidik, pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena merasa kesal, benci, dan dendam, setelah dikucilkan oleh teman-temannya. Menjadi tak wajar, karena kesal akibat dikucilkan itu dilampiaskan dengan memperkosa gadis-gadis. ” Sebagai pelampiasan, para korban dicabuli. Alasan itu disampaikan saat pemeriksaan,” ujar Yade Setiawan Ujung, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca: Remaja ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku. “Tepatnya kapan, pelaku mengaku lupa. Yang jelas terjadi 2017,” kata Yade.
Yade menegaskan pemeriksaan kejiwaan harus dijalani. “Ada pemeriksaan kejiwaan dengan mendatangkan psikolog, sudah dilakukan wawancara kepada tersangka,” lanjut Yade. (DETIK.COM/RAH/VEM)