SAMPANG, koranmadura.com – Ribuan warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dihapus atau dinon-eligible.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, dari 77.160 KPM yang ada di Kabupaten Sampang, ada sebanyak 5.054 KPM yang dihapus sebagai daftar penerima PKH karena sudah tidak memenuhi komponen persyaratan.
Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Syamsul Hidayat menjelaskan, meski peruntukan bansos PKH untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin, namun untuk mendapatkannya harus memenuhi beberapa kriteria atau prosedur yang berlaku, diantaranya fasilitas kesehatan (Faskes), anak pra sekolah (Aspras) dan kesejahteraan sosial.
Untuk Faskes meliputi ibu hamil dan balita, sementara Aspras meliputi KPM yang memiliki anak bersekolah mulai tingkat SD hingga SMA dengan syarat siswa tersebut memiliki absensi kehadiran 85 persen selama tiga bulan.
“Sehingga apabila anak tersebut absensinya di bawah 85 persen, maka pendamping memberikan laporan ke pusat. Karena setiap bulannya, pendamping melakukan rapat koordinasi dengan pihak sekolah terkait absensi kehadiran siswa. Kalau siswa yang bersangkutan sering bolos, maka bantuan itu dipending dan akan diberikan pada bulan berikutnya,” jelas Syamsul.
Kemudian lanjut Hidayat menjelaskan, untuk komponen kesejahteraan sosial ialah warga disabilitas berat dan lansia yang sudah berusia 70 tahun. Kesemua komponen itu merupakan syarat mutlak untuk menerima PKH.
“Jika ada penerima yang tidak memenuhi komponen itu. Bantuan akan dipending. Setiap tahapan pencairan PKH selalu ada bantuan yang dipending dan dinonaktifkan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sampang Nanang Muldiyanto mengatakan, ribuan KPM yang dinonaktifkan karena sudah tidak memenuhi komponen atau kewajiban sebagai peserta PKH berdasarkan hasil monitoring dan pendataan masing-masing pendamping di Kecamatan.
“KPM yang dinonaktifkan tersebar di sejumlah Kecamatan. Sedangkan yang paling banyak dihapus yaitu dari komponen Aspras karena anak dari KPM sudah banyak yang lulus sekolah, tapi tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Banyaknya KPM yang dinonaktifkan murni karena sudah tidak mempunyai komitmen dan dinyatakan tidak layak menjadi peserta PKH,” paparnya.
Sedangkan untuk jumlah penndamping PKH sendiri di wilayahnya yaitu berjumlah 224 orang. Setiap pendamping menangani 200-500 KPM. Di sisi lain, pihaknya berharap kepada KPM aktif agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan prosedural.
“Karena pada dasarnya bantuan bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan, angka anak putus sekolah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi bagi yang sudah dinonaktifkan sebagai PKH, mereka masih bisa menerima bansos rastra yang akan disalurkan melalui progrma e-warung,” tandasnya. (Muhlis/SOE/VEM)