PAMEKASAN, koranmadura.com – Pembahasan finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pamekasan tahun 2019 telah dituntaskan oleh Tim Badan Anggaran Banggar (Banggar) DPRD setempat.
Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat sejumlah program prioritas Bupati Baddut Tamam gagal nyantol di RAPBD 2019. Salah satunya program bantuan mobil siaga untuk 178 desa. Anggaran yang dijaukan senilai Rp 31 miliar.
Bantuan kegiatan keagamaan untuk 108 desa. Masing-masing kegiatan dianggaran senilai 25 juta, pembangunan tempat relokasi PKL Arek Lancor, bantuan Wira Usaha Baru (WUB)
“Secara terpaksa teman-teman Banggar meminta untuk dipending dulu, walaupun eksekutif telah menyampaikan landasan hukum untuk memasukkan program pak Bupati di APBD 2019, tetapi dengan pertimbangan kehati-hatian tim Banggar, usalan Bupati tetap dipending,” kata Halili Yasin, Rabu, 21 November 2018.
Untuk itu, kata dia, tim Banggar DPRD Pamekasan menyarankan eksekutif mencantumkan terlebih dahulu program prioritas Bupati di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Setelah itu kita masukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan, dan nanti bisa dianggaran di APBD Perubahan 2019. Jadi istilahnya bukan ditolak, tapi dipending,” bebernya.
Dalam waktu dekat DPRD Pamekasan akan menggelar sidang paripurna pengesahan RAPBD Pamekasan tahun 2019. (RIDWAN/SOE/VEM)