SUMENEP, koranmdura.com – Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) melarang petani membudidayakan tanaman tebu. Itu disebabkan karena akan merugikan petani.
Kepala Dispertahortbun Bambang Heriyanto mengatakan salah satu alasan tidak memperbolehkan karena struktur tanah di Sumenep tidak cocok untuk tanaman tebu. Jika dipaksakan, khawatir produksinya kecil.
“Kami tidak mengijinkan tanaman tebu masuk di Sumenep. Karena tanah di Sumenep berbeda dengan daerah lain,” katanya.
Selain itu kata Bambang di Madura hingga saat ini belum ada perusahaan yang siap menampung hasil tanam. Sehingga petani saat panen raya harus dikirim ke daerah luar Madura.
Sementara biaya transportasi pengiriman diyakini akan membutuhkan jumlah yang banyak, meski saat ini jalan tol Suramadu telah digratiskan.
“Selama belum ada pabrik tebu di Sumenep, hitung-hitungannya tetap rugi. Jadi kami himbau agar para petani tidak menanam tebu,” kata pria yang mengklaim sudah 15 tahun berkecimpung di pasar tebu itu.
Selain itu lanjut Bambang, apabila tanah ditanami tebu secara otomatis merusak pada struktur tanah itu sendiri. Kadar kapur tanah di Madura berbeda dengan di luar Madura.
Beberapa tahun lalu, sebagian daerah sempat ditanami tebu. Salah satunya di Kecamatan Gapura. Tetapi hasilnya tidaklah sesuai dengan biaya produksi.
“Di samping itu juga, petani kita belum berpengalaman dalam menanam tebu. Jadi petani di sini lebih pas mengembangkan tanaman padi atau jagung,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)