TRENGGALEK, koranmadura.com – Meskipun telah dilarang, tradisi menerbangkan balon udara tradisional tetap dilakukan warga Trenggalek, Jawa Timur, saat perayaan Lebaran Ketupat. Sementara polisi gencar melakukan razia dan berhasil menyita sejumlah balon udara siap terbang.
Puluhan balon udara tradisional tersebut tampak terlihat di langit di sekitar wilayah Durenan dan sekitarnya. Penerbangan balon dilakukan secara sporadis di beberapa titik oleh warga setempat khususnya anak-anak.
Balon berbahan plastik itu diterbangkan menggunakan asap. Biasanya warga memberikan sumber api pada bagian bawah sehingga balon tetap terjaga stabil.
Kasatbinmas Polres Trenggalek AKP Suyono mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya masih menemukan sejumlah warga, khususnya anak-anak yang nekat menerbangkan balon.
“Ini tadi kita menyita balon yang siap untuk dinaikkan,” kata AKP Suyono saat dikonfirmasi seperti dilansir detikcom, Rabu, 12 Juni 2019.
Razia tersebut dilakukan beberapa tim dari Polres Trenggalek maupun polsek jajaran. Suyono menambahkan, kegiatan menerbangkan balon udara memiliki risiko tinggi dan rawan menimbulkan kebakaran maupun gangguan listrik.
“Sudah beberapa kali terjadi di Trenggalek, jaringan listrik korsleting akibat tertimpa balon. Balon itu juga bisa membakar rumah apabila jatuh di genting. Bahkan yang besar bisa naik tak terkendali dan mengganggu penerbangan pesawat udara,” jelasnya.
Belum diketahui jumlah balon udara yang berhasil disita aparat kepolisian pada saat perayaan Lebaran Ketupat. Seluruh balon hasil razia akan dibawa ke polres untuk barang bukti. (DETIK.com/ROS/VEM)