PAMEKASAN, koranmadura.com – Gaji tenaga honorer kesehatan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tak sebanding dengan beban kerja, mereka hanya menerima gaji Rp 150 ribu per bulan.
Data gaji itu disampaikan Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) Pamekasan, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Tenaga honorer yang mendapatkan gaji kecil kebanyakan bekerja di Puskesmas yang tersebar di 13 Kecamatan. Gaji yang diterima dari Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius anggota DPRD Pamekasan, bahkan dewan meminta Pemkab Pamekasan untuk membenahi sistem gaji honorer dan dan menaikkan gaji mereka.
“Sebelum purna jabatan, saya dan kawan-kawan di Komisi I DPRD Pamekasan menerima data gaji tenaga honorer kesehatan, ada yang dapat Rp 150, ada juga Rp 200 ribu dan paling tinggi Rp 300 ribu, gaji ini sangat memprihatinkan,” kata anggota DPRD Pamekasan, Ismail, Selasa, 27 Agustus 2019.
Ismail sendiri merupakan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan sebelum purna jabatan sejak Rabu, 21 Agustus 2019, politikus Demokrat yang kembali dilantik untuk periode 2019-2024, itu berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan honorer kesehatan maupun tenaga honore lainnya.
“Sebenarnya tidak hanya honorer kesehatan yang mengeluh, tenaga guru non katagori 2 (k2) juga mengeluh terkait gaji, sebagian mereka juga menerima honor antara Rp150-200 ribu per bulan,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE)