JAKARTA, koranmadura.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas perubahan tarif ojek online (ojol) pada Jumat mendatang (24/1/2020). Dalam pembahasan ini, pemerintah melibatkan perwakilan sopir ojol hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang mewakili masyarakat pengguna.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, dalam pembahasan tersebut, Kemenhub akan bersama-sama melakukan evaluasi tarif berdasarkan komponen pembentuknya bersama driver. Setelah ketemu sebuah angka, maka akan dibahas dengan YLKI.
“Terkait tarif ini pemerintah akan evaluasi komponen tadi, setelah dibahas bersama mereka pagi hari keluarlah satu angka. Apakah angka itu disetujui YLKI, masyarakat kan belum tentu setuju, artinya kami nyari titik tengahnya,” katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Ahmad tak bisa memastikan tarif ojol selanjutnya. Dia bilang, tarif bisa naik bisa juga turun.
“Bahwa tarif itu setelah dihitung bisa naik, bisa turun karena juga ada komponen tarif yang turun, misalnya harga Pertalite turun,” katanya.
“Kita belum hitung nih, kita hitung sama-sama mereka, dari hitungan itu ketahuan nilainya berapa apakah naik Rp 100, apakah turun Rp 100,” tambahnya.
Selanjutnya, Ahmad bilang, hasil pembahasan itu akan disampaikan ke Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Menteri Perhubungan untuk selanjutnya diputuskan tarif ojolnya.
“Dari situ akan kami laporkan Pak Dirjen ke Pak Menteri, apakah dari hasil itungan tersebut perlu dinaikkan atau tidak,” tutupnya. (DETIK.com/ROS/DIK)