Oleh : MH. Said Abdullah
Menarik mengamati respon masyarakat di media sosial terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sejak kasus itu mencuat ke permukaan ada dorongan masyarakat agar kepolisian bertindak tegas. Semangat masyarakat makin menguat ketika Presiden Jokowi menyelami aspirasi masyarakat, meminta kepolisian menyelesaikan proses hukum secara fair dan transparan.
Dorongan kuat masyarakat merupakan bagian dari semangat mengawal kinerja kepolisian agar bekerja profesional. Tentu saja, yang terpenting institusi kepolisian dapat menjadi contoh sebagai lembaga yang mampu menyelesaikan persoalan di lingkungan internal yang melibatkan anggotanya sesuai ketentuan hukum.
Ada semacam harapan dari berbagai suara masyarakat agar kepolisian bertindak tegas kepada siapapun termasuk anggotanya, bila memang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan, harapan terbesar masyarakat diharapkan kepolisian menjadi pelopor penegakan hukum, yang dimulai di lingkungan internalnya.
Lihat bagaimana reaksi masyarakat ketika Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama-nama tersangka baru dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan itu. Apresiasi atau penghargaan tinggi merebak bagai arus dasyat, memberikan dukungan kepada seluruh jajaran kepolisiaan.
Itulah, wujud cinta dan rasa memiliki masyarakat kepada aparat kepolisian. Penanganan kasus pembunuhan yang menyita perhatiaan luar biasa itu, seperti ditunggu untuk menjadi bukti bahwa kepolisian mampu bersikap adil dalam menangani kasus apapun termasuk yang diduga melibatkan anggotanya.
Sebenarnya, bukan hal luar biasa jika dalam suatu institusi sebesar kepolisian, yang memiliki anggota sebanyak sekitar 434 ribu personel terjadi kasus yang melibatkan beberapa anggotanya. Namun karena kepolisian merupakan bagian dari aparat penegak hukum, kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian selalu menarik perhatian masyarakat. Sebuah kondisi sosial, yang umum terjadi di manapun, di berbagai penjuru dunia.
Perhatian masyarakat apakah dalam bentuk kritik, dorongan, atau pengawalan kepolisian menangani berbagai kasus merupakan bagian dari dinamika sosial. Mengkritisi kepolisian merupakan hal wajar. Memberikan dorongan kinerja merupakan keharusan. Mengawal kinerja kepolisian semestinya dilakukan seluruh masyarakat, sebagai bagian dari tanggungjawab masyarakat. Semuanya diharapkan memacu dan memberikan dorongan kinerja agar kepolisian makin profesional dalam penegakan hukum di negeri ini.
Sikap profesional itu mutlak dibutuhkan dan harus terus ditingkatkan agar wibawa kepolisian terjaga sebagai salah satu aparat penegak hukum di negeri ini. Sulit membayangkan apa jadinya kehidupan kemasyarakatan jika wibawa kepolisian menurun. Bukan hanya ketaktertiban akan meluas, tingkat kriminalitas diyakini akan meningkat karena pelaku tindak kriminal makin berani.
Kepolisian mengemban tugas berat yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh masyarakat Indonesia, sebagai wujud cinta dan kebutuhan kehadiran kepolisian, akan terus menjaga wibawa kepolisian dengan mendorong kepolisian terus meningkatkan sikap profesionalnya dalam penegakan hukum di negeri ini.
Visi Presisi Kepolisian yang merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan sesuai tuntutan era kekinian diharapkan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat sehingga makin dicintai masyarakat.