JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim menilai, perombakan kabinet (reshuffle) adalah hak prerogatif presiden. Dan, Partai Nasdem akan menghormati apa pun keputusan Presiden Jokowi terkait rencana perombakan kabinet.
Hermawi Taslim mengomentari usulan PDI Perjuangan kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi dua menteri dari Partai Nasdem bila benar melakukan perombakan kabinet.
“Reshuffle kan emang hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 1945, yang bisa digunakan oleh presiden sesuai hasil evaluasinya. Jadi ya semua pihak termasuk Nasdem harus menghormati konstitusi,” katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat 23 Desember 2022.
Hanya saja Hermawi Taslim sangat yakin Presiden Jokowi tidak bisa dintervensi oleh partai politik apa pun dalam mengambil keputusan.
“Kalau kami sudah terbiasa ngurusin menteri dari partai sendiri, ndak ngurusin menteri dari partai lain,” ujarnya lagi.
Dia meneruskan, “Kan yang punya hak prerogatif itu presiden, bukan partai tertentu jadi saya ndak mau komen soal partai.”
Partai Nasdem adalah salah satu partai koalisi pendukung pemerintah. Namun, menjelang Pemilu 2024, Partai Nasdem pecah kongsi dan menjalin hubungan yang sangat dekat dengan dua partai di luar pemerintahan yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan posisi ini, Partai Nasdem dinilai bermain dua kaki yaitu sebagai partai pemerintah tetapi di sisi lain oposisi. (Sander)