JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto membela para pegawai honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non Nakes.
Seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX dengan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023 kemarin, dia menekankan tentang pentingnya memperjuangkan kesejahteraan para pegawai honorer Nakes dan non Nakes.
Pasalnya, kata dia, para honorer Nakes dan non Nakes itu telah mengabdi dan berjuang tanpa pamrih selama ini untuk bangsa dan negara, terutama untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun ironisnya, sejauh ini perhatian negara terhadap kesejahteraan bagi honorer Nakes dan Non Nakes masih memprihatinkan.
“Honorer Nakes dan Non Nakes dengan pengabdian yang sudah lama, itu juga harus dihargai. Jangan habis manis sepah dibuang, kan begitu. Saya berpikir mereka harus dihargai seperti (profesi) Hakim, kan mereka adalah Wakil Tuhan, justru tenaga Kesehatan itu adalah Wakil Tuhan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari dpr.go.id, Kamis 26 Januari 2023.
Ia meneruskan, “Jadi harus kita perjuangkan baik dari DPR, (pemerintah) daerah, kita bersinergi. Mereka harus diperjuangkan supaya di dalam penyelenggaraan negara kan ada yang pertama adalah tentang Kesehatan, kedua Pendidikan, ketiga Kesejahteraan.”
“Nah Nakes ini, dia di bidang Kesehatan, kesejahteraan juga harus diperhatikan. Supaya mereka juga melayani pasien dengan gembira ya,” paparnya lagi.
Kesejahteraan honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan, kata dia, tidak sesuai dengan harapan dan statusnya yang dinilai masih berstatus tidak jelas.
“Masa ada Nakes yang honornya cuma dari 60 ribu, 90 ribu, 100 ribu, ini kan tidak manusiawi, padahal mereka melayani manusia. Inilah harapan saya, yuk kita mari bersama-sama berjuang untuk mengangkat mereka supaya mereka bisa juga sejahtera,” harapnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan para honorer tenaga kesehatan dan non kesehatan dia mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK.
Ini, lanjutnya, cara terbaik untuk membenahi masalah ini dari dari hulu dan nanti hingga ke hilirnya. Perlu juga ada pembenahan database agar bisa membuat manajemen yang baik untuk bisa menyelesaikan permasalahan kesejahteraan honorer tenaga kesehatan dan non kesehatan ini.
“Nah yang leading sector untuk mengangkat mereka adalah dari (pemerintah) aerah, kepala-kepala daerah, sehingga mereka harus juga mengangkat mereka melalui database. Supaya ketahuan mana yang non ASN mana yang betul-betul ASN. Kemudian yang berjuang dengan pengabdian lama, itu juga harus dihargai,” pungkas anggota DPR dari Daerah Pemilihan Lampung II itu. (Sander)