SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menyebut, bahwa secara umum kabupaten paling timur Pulau Madura ini tidak termasuk dalam kategori sangat rawan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Namun demikian, dia mengakui, di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep tergolong rawan tipe 2. Hal ini disebabkan oleh faktor geografis karena wilayah ini merupakan daerah kepulauan.
“Rawan tipe 2 itu artinya rawan karena faktor geografis mengingat daerah ini terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan,” kata Kapolres Edo, menjelaskan.
Menurutnya kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari daratan dan kepulauan, dengan total 126 pulau dan 48 di antaranya berpenghuni, bisa berpengaruh terhadap pendistribusian logistik pemilu karena harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca dan jadwal kapal.
“Penting bagi kami untuk memastikan distribusi logistik ke kecamatan dan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kepulauan berjalan lancar, tetapi itu tergantung pada kondisi cuaca laut dan jadwal pemberangkatan kapal,” kata Edo.
Pemilu di Kabupaten Sumenep akan digelar di 4.256 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan, baik di wilayah kepulauan maupun daratan. (FATHOL ALIF/DIK)